Selasa, 13 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Kenal 3 Bulan di Facebook, ABG di Tebing Tinggi Diperkosa hingga Hamil

Senin, 24 Juli 2023
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang gadis berusia 15 tahun di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) diperkosa hingga hamil oleh pria yang baru dikenalnya di Facebook. Keduanya baru berkenalan selama tiga bulan.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku berinisial AS (19) yang merupakan pacar korban. AS diamankan petugas kepolisian di rumahnya, Kamis (20/7/2023).

“Korban yang masih berstatus pelajar itu dicabuli hingga hamil. Saat ini, pelaku telah berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tebing Tinggi,” kata Agus, Senin (24/7).

Agus menjelaskan korban baru diketahui tengah hamil saat ibu korban curiga karena korban tidak menstruasi sejak Mei 2023. Selain itu, korban juga sering mengeluhkan sakit pada bagian perutnya. Setelah dicek melalui alat tes kehamilan, korban ternyata tengah mengandung.

“Ibunya curiga karena sejak Mei 2023 korban sudah tidak datang bulan, sehingga melakukan tes dan hasilnya positif hamil,” jelasnya.

Setelah diinterogasi, korban mengaku bahwa dirinya telah berhubungan badan dengan pelaku. Tak terima dengan itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.

Agus menjelaskan pelaku awalnya berkenalan dengan korban dari facebook pada April 2023. Setelah berkenalan, keduanya pun memutuskan untuk berpacaran.

“Mereka kemudian menjalin hubungan pacaran dan mulai mengajak korban pergi bersama dengan berboncengan sepeda motor. Selanjutnya membawa korban ke rumah pelaku untuk melakukan hubungan badan hingga hamil,” kata Agus.

AKP Agus mengatakan aksi bejat itu telah tiga kali dilakukan pelaku kepada korban, yakni pada bulan April, Mei, dan Juni di rumah pelaku. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Pelaku sudah kita tangkap dan kita amankan di Mapolres Tebing Tinggi,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: diperkosaFacebookTebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemilik Tottenham Kesal, Minta Kane Segera Dijual

Berita Berikutnya

Perampok Kantor BUMN di Medan Ditangkap, Otak Pelaku Diburu

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Rusia Kecam Kekuatan Asing yang Coba Intervensi Demo di Iran

Selasa, 13 Januari 2026

Xabi Alonso Tinggalkan Real Madrid, Kena “Kutukan” Kylian Mbappe?

Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana