Kamis, 5 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Baru Kerja 2 Bulan, Pria di Tebing Tinggi Larikan Truk Majikan ke Riau

Selasa, 16 Januari 2024
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pria di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) inisial AH (45) membawa kabur truk majikannya ke Provinsi Riau. Pelaku diketahui baru dua bulan bekerja dengan korban.

“(Kerja) sekitar dua bulan. Pelaku membawa kabur truk colt diesel milik majikannya dan ditangkap di tempat persembunyiannya di Riau,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Selasa (16/1).

Agus mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (25/12). Sementara pelaku ditangkap pada Sabtu (13/1).

Kejadian itu berawal saat korban menyuruh pelaku mengantar truk tersebut ke gudang korban di Jalan Merpati, Kecamatan Bajenis. Namun, setelah ditunggu-tunggu, truk tersebut tak juga kunjung diantar pelaku ke gudang. Merasa curiga, korban lalu mencari pelaku ke rumahnya di Kecamatan Padang Hilir, tetapi tidak ditemukan.

“Setelah sampai di rumah pelaku, korban tidak menemukan pelaku maupun istrinya. Bahkan, rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga mendeteksi keberadaan pelaku di Riau.

Petugas lalu bergerak ke Riau dan menangkap pelaku sekitar pukul 05.30 WIB. Usai ditangkap, pelaku dan truk tersebut, dibawa ke Polres Tebing Tinggi.

“Saat ini, pelaku AH sudah mendekam di sel Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pencurianPolres Tebing TinggiTruk
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tingkatkan Literasi Warga, Pemkot Medan Tempel Barcode E-book di Ruang Publik

Berita Berikutnya

5 Tahun Buron, Pria Cabuli Anak SD di Sergai Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana