Pematangsiantar(MedanPunya) Seorang remaja di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) inisial VR (18) melarikan sepeda motor Honda Supra 125 milik majikannya dan menjualnya di media sosial. Pelaku baru sehari bekerja dengan korban.
Plt Kasi Humas Polres Pematang Siantar Iptu Jimmy C Hutajulu mengatakan pelaku merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah korban. Pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura hendak mengambil barang.
“Jadi, pelaku baru saja bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah korban, baru hari itu (kerja). Lalu, pura-pura meminjam sepeda motor mau jemput barang, tetapi melarikan sepeda motor tersebut,” kata Jimmy, Jumat (29/9).
Jimmy menyebut aksi pencurian itu dilakukan pelaku pada 22 September 2023 sore di rumah korban Wal Ferry di Jalan Sudirman, Kecamatan Siantar Selatan. Pelaku ditangkap pada Rabu (27/9) malam.
Awalnya, kata Jimmy, pelaku menemui korban untuk meminjam sepeda motor. Pelaku beralasan bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari istri korban untuk memakai sepeda motor itu.
“Tidak lama kemudian korban memberikan kunci kontak sepeda motor kepada pelaku di lantai dua rumahnya. Kemudian, pelaku pergi membawa sepeda motor keluar dari rumah korban,” jelasnya.
Namun, setelah cukup lama, pelaku tak juga kunjung mengembalikan sepeda motor itu. Korban sempat menghubungi pelaku, tetapi tidak dijawab.
Merasa curiga, korban langsung mengecek kamarnya dan menemukan BPKB, SIM C serta KTP istrinya telah dibawa kabur oleh pelaku. Akibat kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Selatan.
“Merasa keberatan dan mengalami kerugian material sebesar Rp 10 juta, maka korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Selatan,” kata Jimmy.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan pelaku. Pada Sabtu (23/9) penyidik melihat sepeda motor yang dibawa kabur pelaku dijual di media sosial.
Pihak kepolisian lalu berpura-pura hendak membeli sepeda motor itu dan bertemu dengan penjual. Saat diinterogasi, penjual mengaku membeli motor itu dari Sukendi Saragih.
Petugas pun lalu menemui Sukendi. Dari pengakuannya, sepeda motor itu dibelinya dari seorang wanita bernama Widya yang disuruh pelaku VR untuk menjual sepeda motor itu di media sosial.
“Kemudian personel mencari keberadaan pelaku di rumah orang tuanya namun pelaku belum ditemukan. Lalu, pada 27 September sekira pukul 22.00 WIB, personel Unit Reskrim Siantar Martoba menghubungi personil Reskrim Siantar Selatan bahwa pelaku telah diamankan di Polsek Siantar Martoba,” ujarnya.
Setelah itu, petugas Polsek Siantar Selatan menjemput pelaku dan membawanya.***dtc/mpc/bs