Jumat, 6 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawa 14 Kg Ganja, Anak Punk di Padangsidimpuan Ditangkap

Kamis, 10 November 2022
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Sejumlah anak punk ditangkap personel Polres Padangsidimpuan. Mereka diamankan karena kedapatan membawa 14 kg ganja.

“Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap enam orang laki-laki,” kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan, Kamis (10/11).

Pengungkapan itu dilakukan oleh personel pada Rabu (9/11) kemarin sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran ganja yang dilakukan oleh anak punk di Kota Padangsidimpuan.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap empat orang anak punk mengendarai dua unit sepeda motor vespa di Jl Lintas Simirik Kota Padangsidimpuan. Saat digeledah, ditemukan ganja seberat 14 kg.

“Kemudian melakukan penggeledahan terhadap empat orang anak punk dan ditemukan satu karung/ goni berisi 8 bal diduga ganja dan satu tas hitam berisi 5 bal diduga ganja dengan total keseluruhan 13 bal ganja dengan berat lebih kurang 14 kg,” sebutnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua pria lainnya yang diduga sebagai pemesan ganja dari empat anak punk yang ditangkap sebelumnya.

“Melakukan pengembangan dan mendapati dua orang laki-laki diduga sebagai pemesan ganja terhadap empat orang anak punk yang diamankan sebelumnya,” ujarnya.

Selanjutnya mereka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Keenam yang diamankan yakni RA (22), warga Kecamatan Bram Itam, RO (19) warga Sungai Penuh Kerinci Jambi, DP (22) warga Kecamatan Rengel Tuban Jawa Timur, RD (17) warga Pakis Malang Jawa Timur, MRP (19) warga Jl. A Yani Kecamatan Ketanggungan dan SA (27) Jl. Kampung Gabus Serang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: anak punkganjaPolres Padangsidimpuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Fantastis! Segini Anggaran untuk Bangunan Gapura di Pintu Masuk Medan

Berita Berikutnya

Warga Bandung Diciduk saat Bawa 16 Kg Sisik Tringgiling di Karo

Related Posts

Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026

Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan Penerimaan THR

Rabu, 4 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana