Kamis, 3 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawa 14 Kg Ganja, Anak Punk di Padangsidimpuan Ditangkap

Kamis, 10 November 2022
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Sejumlah anak punk ditangkap personel Polres Padangsidimpuan. Mereka diamankan karena kedapatan membawa 14 kg ganja.

“Tim opsnal Satresnarkoba melakukan penangkapan terhadap enam orang laki-laki,” kata Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan, Kamis (10/11).

Pengungkapan itu dilakukan oleh personel pada Rabu (9/11) kemarin sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran ganja yang dilakukan oleh anak punk di Kota Padangsidimpuan.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan terhadap empat orang anak punk mengendarai dua unit sepeda motor vespa di Jl Lintas Simirik Kota Padangsidimpuan. Saat digeledah, ditemukan ganja seberat 14 kg.

“Kemudian melakukan penggeledahan terhadap empat orang anak punk dan ditemukan satu karung/ goni berisi 8 bal diduga ganja dan satu tas hitam berisi 5 bal diduga ganja dengan total keseluruhan 13 bal ganja dengan berat lebih kurang 14 kg,” sebutnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menangkap dua pria lainnya yang diduga sebagai pemesan ganja dari empat anak punk yang ditangkap sebelumnya.

“Melakukan pengembangan dan mendapati dua orang laki-laki diduga sebagai pemesan ganja terhadap empat orang anak punk yang diamankan sebelumnya,” ujarnya.

Selanjutnya mereka bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Keenam yang diamankan yakni RA (22), warga Kecamatan Bram Itam, RO (19) warga Sungai Penuh Kerinci Jambi, DP (22) warga Kecamatan Rengel Tuban Jawa Timur, RD (17) warga Pakis Malang Jawa Timur, MRP (19) warga Jl. A Yani Kecamatan Ketanggungan dan SA (27) Jl. Kampung Gabus Serang.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: anak punkganjaPolres Padangsidimpuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Fantastis! Segini Anggaran untuk Bangunan Gapura di Pintu Masuk Medan

Berita Berikutnya

Warga Bandung Diciduk saat Bawa 16 Kg Sisik Tringgiling di Karo

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana