Rabu, 7 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Beli Sabu Pakai Chip Judi Online, Pria di Sibolga Ditangkap Polisi

Kamis, 29 Juli 2021
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sibolga(MedanPunya) Seorang pria di Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), RR (21), ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan, RR mengaku membeli sabu dengan chip judi online.

“Diamankan seorang laki-laki di depan pembongkaran ikan di Jalan KH A Dahlan, Sibolga. Saat itu tersangka menjatuhkan benda dari tangan kiri ke dekat kaki tersangka. Benda tersebut disita dan ternyata satu bungkus sabu-sabu terbungkus plastik bening,” kata Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin, Kamis (29/7).

Sormin mengatakan RR membeli sabu itu saat berada di sebuah warung internet (warnet) di Kota Sibolga. Pemilik sabu meminta RR membelikan chip permainan domino online sebagai bayaran dari sabu seberat 0,2 gram itu.

“Orang tersebut datang ke warnet dan mengatakan ‘itu di dalam kotak Sampoerna Mild ada satu bungkus, kau cek nanti’. Kemudian tersangka memberi uang sebanyak Rp 100 ribu, dan orang tersebut mengatakan ‘beli saja samaku chip 1 b’. Chip domino. Dan tersangka membeli chip di warnet tersebut,” tuturnya.

Sormin menjelaskan RR hendak memberikan sabu itu kepada seorang wanita. Polisi kini memburu pria yang memberi sabu kepada RR dan wanita yang akan diberi sabu.

“Identitas keduanya sudah dikantongi,” jelas Sormin.

Atas perbuatannya itu, RR sudah dibawa untuk ditahan di Mapolres Sibolga. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: chip judi onlinesabuSibolga
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Statemen Menohok Bobby Nasution soal Kabar Terpapar Covid-19: Orang Terdekat Saya Positif

Berita Berikutnya

Pembunuh Istri Eks Sekda Siantar Divonis 18 Tahun Penjara

Related Posts

Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana