Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bendahara Desa di Asahan Ini Senyum-senyum saat Ditangkap Gegara Korupsi

Selasa, 20 September 2022
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Asahan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menangkap Rahmad Fauzi Batu Bara, seorang bendahara desa yang diduga melakukan korupsi penggelapan dana Bumdes dan bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan. Saat ditangkap, Rahmad terlihat senyam-senyum seolah-olah tak merasa bersalah.

Dilihat detikSumut dari foto yang diperoleh dari Kejari Asahan, Rahmad memakai rompi khas tahanan kejaksaan. Dia berdiri di tengah-diapit oleh empat orang di antaranya penyidik kejaksaan.

Dalam foto tersebut, terlihat Rahmad tersenyum. Padahal dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Josron Malau mengatakan setelah ditahan Rahmad Fauzi langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia dinilai tidak kooperatif setelah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 kali namun tidak pernah hadir.

“Pengamanan kepada tersangka Rahmad Fauzi Batubara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penggelapan Dana BUMDes Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam dan penyaluran bantuan langsung tunai dari dana desa. Dia ditangkap di Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara hari Senin malam kemarin,” kata Josron kepada wartawan, Selasa (20/9).

Sebelumnya, tersangka Rahmad Fauzi Batubara pernah dipanggil untuk diperiksa sejak bulan Juni 2022 lalu namun ia menghilang setelah pemanggilan tersebut hingga akhirnya ia tertangkap. Kejaksaan juga telah menerbitkan surat penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas II Labuhan Ruku terkait kasus ini.

“Adapun nilai kerugian atas tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka sekitar Rp 200 juta rupiah,” ujarnya.

Kejaksanaan Negeri Asahan, kata Josron, kini masih menelusuri dan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pengungkapan kasus korupsi melibatkan pejabat desa di Asahan memang bukan kali pertama diungkap Kejaksaan.

Pada akhir Agustus lalu, Yantono mantan Kepala Desa Perkebunan Sei Dadap juga telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dituding melakukan korupsi anggaran dana desa pada tahun 2018-2019 saat menjabat. Inspektorat menemukan laporan kerugian negara sebesar Rp 352 juta lebih.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana BumdesKejari Asahankorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Viral Kasus Di-SP3 Padahal Penyidik Terima Uang, Begini Penjelasan Polisi

Berita Berikutnya

Viral Siswi SMP di Medan Dipukul-Dijambak Teman Sekelas, Polisi Selidiki

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana