Kamis, 16 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Buruh Dorong Polisi Usut Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Senin, 24 Januari 2022
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Serikat buruh menyesalkan temuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin. Serikat buruh meminta agar polisi mengusut tuntas hal ini.

“Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, Senin (24/1).

Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, kata Willy, perbuatan itu sangat melanggar undang-undang. Jika benar, maka hal ini menjadi yang pertama kali terjadi di Indonesia.

“Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahaan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Migrant CARE menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Karena itu, mereka akan melaporkan temuan itu ke Komnas HAM hari ini.

Dari undangan yang diterima, Migrant CARE akan mendatangi Komnas HAM pada Senin (24/1), pukul 13.00 WIB.

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi,” ucap Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1).

Anis menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. “Kiat merupakan praktik perbudakan modern,” katanya.

Bupati Langkat sendiri terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Langkat. Beberapa orang ditangkap KPK, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bupati Langkatkerangkeng manusiaSerikat buruh
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ditegur Jokowi soal Jalan, Gubsu Tuding Warga Karo Akan Ngadu ke Amerika

Berita Berikutnya

Tiang Besi Pengikat Jembatan Sicanang Belawan Dicuri Pakai Mesin Las

Related Posts

Daerah

Kantor Disdik Nisel Kebakaran, Polisi Selidiki

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Kakek Perkosa Remaja di Karo Modus Tuduh Mencuri, Ancam Korban Pakai Gunting

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Siswa Nyeberangi Sungai ke Sekolah di Nisel, Minta Prabowo Bangun Jembatan

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Napi di Lapas Samosir Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Polisi Selidiki

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kadis PUTR Binjai Ditahan soal Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kereta Api Bermuatan CPO Dilempari Batu di Asahan, Asisten Masinis Terluka

Selasa, 7 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lurah di Medan Lapor Polisi Usai Jatuh ke Parit gegara Didorong Warga

Selasa, 14 Oktober 2025

Driver Ojol Dibegal, Motor dan Handphone Dibawa Kabur

Selasa, 14 Oktober 2025

Banjir Medan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggara Banjir Sejak 2024

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana