Buruh Dorong Polisi Usut Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Medan(MedanPunya) Serikat buruh menyesalkan temuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin. Serikat buruh meminta agar polisi mengusut tuntas hal ini.

“Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, Senin (24/1).

Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, kata Willy, perbuatan itu sangat melanggar undang-undang. Jika benar, maka hal ini menjadi yang pertama kali terjadi di Indonesia.

“Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahaan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Migrant CARE menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Karena itu, mereka akan melaporkan temuan itu ke Komnas HAM hari ini.

Dari undangan yang diterima, Migrant CARE akan mendatangi Komnas HAM pada Senin (24/1), pukul 13.00 WIB.

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi,” ucap Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1).

Anis menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. “Kiat merupakan praktik perbudakan modern,” katanya.

Bupati Langkat sendiri terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Langkat. Beberapa orang ditangkap KPK, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version