Kamis, 16 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Emak-emak di Gunungsitoli Curi Uang-Emas Senilai Rp 23 Juta Milik Bos

Jumat, 22 Maret 2024
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Gunungsitoli(MedanPunya) Seorang wanita inisial DH alias Ina Harta (39) mencuri uang dan emas milik bosnya di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut). Total uang dan emas itu senilai Rp 23 juta.

“Pelaku bekerja sebagai karyawan di toko kelontong milik korban,” kata Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Jumat (22/3).

Osidihugo mengatakan pencurian itu terjadi di toko korban Niatu Gea alias Ina Hasrat (40) di Pasar Nou Gunungsitoli. Korban baru mengetahui adanya pencurian itu pada (14/3). Sementara pelaku diamankan pada Sabtu (16/3).

Pencurian itu terungkap usai korban hendak pamit pulang dan ingin meminjam uang Rp 100 ribu kepada korban. Lalu, saat korban hendak mengambil uang di dalam tas yang disimpannya di dalam lemarinya, korban tidak lagi menemukan kotak perhiasan miliknya yang diletakkan di lemari itu.

Korban sempat bertanya kepada pelaku soal itu, tetapi pelaku mengaku tidak mengambil barang-barang tersebut. Adapun barang-barang korban yang hilang, yakni cincin emas senilai Rp 4.450.000, gelang emas Rp 14.500.000 dan uang senilai Rp 5 juta.

“Korban juga sempat menanyakan kepada karyawan lainnya, namun mereka tidak mengambil ataupun melihat barang yang hilang tersebut,” jelasnya.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporkan ke Polres Nias. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu menyelidiki kasus tersebut dengan menyisir toko-toko emas diduga tempat pelaku menjual perhiasan itu.

Berdasarkan keterangan salah satu pemilik toko emas, pelaku memang sempat datang ke tokonya untuk mengecek emas yang dicurinya itu asli atau tidak. Pihak kepolisian pun menyamar dengan menghubungi pelaku dan menyuruhnya datang ke toko emas tersebut.

Selang beberapa waktu, pelaku pun datang ke toko emas itu. Setelah tiba, pelaku langsung diamankan.

“Kepada tim, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam pengakuannya bahwa emas yang dicuri itu telah digadaikan di Pegadaian Cabang Gunungsitoli sebesar Rp 15 juta. Tim mendatangi pegadaian itu dan mendapatkan bukti-bukti berupa surat gadai yang menguatkan bahwa pelaku telah melakukan pencurian,” jelasnya.

Osidihugo menyebut pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut motif pelaku mencuri harta bosnya itu. Namun, berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga memiliki banyak utang.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Nias untuk dilakukan penahanan. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

“Infonya, tersangka ini banyak utang,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: emaspencurianPolres Nias
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penipuan Masuk Akpol, Polda Sumut Dalami Perannnya

Berita Berikutnya

Karyawan Minimarket Luka-luka Diserang Perampok Bersajam di Simalungun

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Rabu, 15 April 2026

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana