Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gangguan Jiwa, Kasus Anak Bunuh Ibu Pakai Cangkul di Deliserdang Dihentikan

Jumat, 10 Juli 2020
kanal Daerah
148
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Kasus pembunuhan ibu oleh anak kandungnya, Haris (43), di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), dihentikan. Kasus ini dihentikan karena Haris mengalami gangguan jiwa.

“Benar (dihentikan),” kata Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, saat dikonfirmasi, Jumat (10/7).

Haris dinyatakan mengalami gangguan jiwa setelah dilakukan pemeriksaan. Dia, kata Firdaus, kini sudah berada di rumah sakit jiwa untuk menjalani pengobatan.

Sebelumnya Haris membunuh ibunya, Suparti (75), dengan cangkul hingga tewas. Haris pun ditangkap polisi.

“Diduga tindak pidana pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP,” kata M Firdaus saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/6).

Dia mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Bangun Rejo, Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (16/6) malam. Firdaus menduga Haris nekat melakukan pembunuhan sadis itu karena sakit hati dimarahi ibunya.

“Setelah pelaku sampai di rumah dari sawah dan merasa capek. Korban Suparti memarahi pelaku Haris dengan nada tinggi. Pelaku Haris tidak terima dimarahi korban Suparti dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi di atas mata dan belakang telinga sebelah kanan,” ucapnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangpembunuhanSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Anggota Komisi III Minta Polisi Penganiaya Saksi Diproses Hukum!

Berita Berikutnya

John Bolton Ungkap Trump Iri pada Xi Jinping dan Putin

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana