Senin, 9 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru di Sergai Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke 9 Siswi

Jumat, 11 November 2022
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Seorang oknum guru olahraga salah satu SMK Negeri di Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut dilaporkan ke polisi karena diduga melalukan pelecehan seksual kepada siswinya. Oknum guru berisnial MPS itu diduga melecehkan sembilan siswi di sana.

“Laporannya sudah ada,” kata Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, Jumat (11/11).

Yoga mengatakan sejauh ini ada sembilan orang siswi yang melaporkan kejadian itu. Mereka melaporkan tindakan pelecehan seksual secara verbal yang dilakukan oleh terlapor.

“Keterangan yang kita dapat bahwa para korban mendapatkan pelecehan seksual secara verbal dari terlapor,” ujar Yoga.

Yoga menyampaikan atas laporan, pihaknya bakal memeriksa saksi-saksi.

“Nanti kita akan periksa saksi-saksi lainnya,” sebut Yoga.

Sementara informasi yang dihimpun, MPS diduga melakukan pelecehan dengan cara memanggil para siswi ke ruangan tertutup satu per satu. Mereka juga tidak boleh membawa HP.

Siswi itu lalu diminta duduk di depannya dan harus menatap dalam jarak satu jengkal tanpa boleh memalingkan muka. Tak hanya itu, MPS juga meminta para siswi itu menjalani tes keperawanan dengan cara berhubungan badan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: oknum gurupelecehanSMK Negeri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria di Tanjungbalai Kendalikan Miliaran Uang Milik Sejumlah Napi Narkoba

Berita Berikutnya

Proyek Pemko Medan Banyak Menyusahkan Masyarakat, DPRD: Meresahkan

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Maino Bersinar Lagi, Amorim Harusnya Malu

Senin, 9 Februari 2026

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana