Sabtu, 6 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SMAN 6 Binjai Digilir Terus oleh Kejari Binjai soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Rabu, 16 Maret 2022
kanal Daerah
51
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Kejaksaan Negeri Binjai kembali memeriksa enam orang sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6, tahun anggaran 2018 – 2021.

Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris mengatakan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kembali memanggil para saksi untuk melengkapi sejumlah berkas.

“Tim jaksa penyidik melalukan pemeriksaan enam orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 6 kota Binjai,” kata dia, Rabu (16/3).

Berdasarkan data penyidik, kata dia total angggaran dana BOS tersebut mencapai Rp 4.206.190 miliar.

Mereka yang diperiksa, sambungnya berstatus sebagai tenaga pengajar atau guru.

“Mereka yang diperiksa kali ini adalah guru,” jelasnya.

Sebanyak 30 pertanyaan, kata Harris telah dilontarkan penyidik kepada masing-masing saksi yang dihadirkan tersebut.

“Dilakukan dua seksi pemeriksaan terhadap enam orang itu,” ucap dia.

Adapun para saksi yang diperiksa kali ini, yakni H, M, ES, lalu YR, kemudian W dan NR.

Dalam kasus ini, Kejari menemukan adanya dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana BOS.

Di mana Kepala Sekolah IP memerintahkan pegawainya IQ untuk membeli bahan keperluan sekolah, berupa Alat Perangkat Komputer (ATK) dan bahan bangunan rehab sekolah.

Selain kepala sekolah, Harris mengatakan penyidik Kejari Binjai telah memanggil belasan orang lainnya, termasuk Bendahara dan Pengelola BOS.

Harris mengatakan, dalam dugaan korupsi ini Kepala Sekolah IP telah melanggar aturan Kemendikbud, di mana membeli barang secara tunai, tidak online.

“Kepala sekolah menyebutkan bahwa sampai tahun 2019 mekanisme pembelanjaan barang khususnya terhadap buku pelajaran siswa dilakukan secara manual,” jelasnya.

Sejauh ini, sudah 18 saksi yang diminta keterangannya oleh Penyidik Kejari Binjai, dalam dugaan kasus tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Binjaidana BOSkorupsiSMAN 6 Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Kedelai Terus Meroket, Pedagang dan Produsen Tempe Menjerit hingga Bentuk Tiga Model

Berita Berikutnya

LBH Medan Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Bebaskan Polisi yang Gelapkan Uang Barang Bukti

Related Posts

Daerah

Dinding Bukit di Area PLTA Pakkat Longsor 10 Kali, Warga Diminta Mengungsi

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Kadisdik Tebing Tinggi Ditahan Terkait Korupsi “Smartboard” SMP

Jumat, 5 Desember 2025
Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Taput-Tapsel

Senin, 1 Desember 2025
Daerah

Update Banjir dan Longsor di Taput: 11 Orang Tewas, 35 Hilang

Jumat, 28 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana