Rabu, 11 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Guru SMAN 6 Binjai Digilir Terus oleh Kejari Binjai soal Dugaan Korupsi Dana BOS

Rabu, 16 Maret 2022
kanal Daerah
55
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Kejaksaan Negeri Binjai kembali memeriksa enam orang sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6, tahun anggaran 2018 – 2021.

Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris mengatakan, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kembali memanggil para saksi untuk melengkapi sejumlah berkas.

“Tim jaksa penyidik melalukan pemeriksaan enam orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana BOS SMA Negeri 6 kota Binjai,” kata dia, Rabu (16/3).

Berdasarkan data penyidik, kata dia total angggaran dana BOS tersebut mencapai Rp 4.206.190 miliar.

Mereka yang diperiksa, sambungnya berstatus sebagai tenaga pengajar atau guru.

“Mereka yang diperiksa kali ini adalah guru,” jelasnya.

Sebanyak 30 pertanyaan, kata Harris telah dilontarkan penyidik kepada masing-masing saksi yang dihadirkan tersebut.

“Dilakukan dua seksi pemeriksaan terhadap enam orang itu,” ucap dia.

Adapun para saksi yang diperiksa kali ini, yakni H, M, ES, lalu YR, kemudian W dan NR.

Dalam kasus ini, Kejari menemukan adanya dugaan korupsi terhadap pengelolaan dana BOS.

Di mana Kepala Sekolah IP memerintahkan pegawainya IQ untuk membeli bahan keperluan sekolah, berupa Alat Perangkat Komputer (ATK) dan bahan bangunan rehab sekolah.

Selain kepala sekolah, Harris mengatakan penyidik Kejari Binjai telah memanggil belasan orang lainnya, termasuk Bendahara dan Pengelola BOS.

Harris mengatakan, dalam dugaan korupsi ini Kepala Sekolah IP telah melanggar aturan Kemendikbud, di mana membeli barang secara tunai, tidak online.

“Kepala sekolah menyebutkan bahwa sampai tahun 2019 mekanisme pembelanjaan barang khususnya terhadap buku pelajaran siswa dilakukan secara manual,” jelasnya.

Sejauh ini, sudah 18 saksi yang diminta keterangannya oleh Penyidik Kejari Binjai, dalam dugaan kasus tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Binjaidana BOSkorupsiSMAN 6 Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Harga Kedelai Terus Meroket, Pedagang dan Produsen Tempe Menjerit hingga Bentuk Tiga Model

Berita Berikutnya

LBH Medan Desak Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Bebaskan Polisi yang Gelapkan Uang Barang Bukti

Related Posts

Daerah

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026
Daerah

Kejari Binjai Tahan Eks Kadis Ketahanan Pangan Ralasen Ginting

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Buruh TPL Demo Manajemennya, Menyoal Kebijakan Besaran Pesangon atas PHK

Rabu, 4 Maret 2026
Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Dunia Terancam Krisis Energi, Kilang Terbesar ke-4 Dunia Berhenti Operasi

Rabu, 11 Maret 2026

Pasutri di Deli Serdang Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Selasa, 10 Maret 2026

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana