Rabu, 24 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Hanya Ada 1 Paslon, KPU Sergai Perpanjang Pendaftaran

Rabu, 9 September 2020
kanal Daerah
23
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Serdang Bedagai (Sergai) memperpanjang masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020. Perpanjangan dilakukan karena hanya ada satu bakal pasang calon yang mendaftar ke KPU Sergai.

“Diperpanjang. Sudah kami umumkan,” kata komisioner KPU Serdang Bedagai Fuad Hasan Lubis, Rabu (9/9).

Fuad menyebutkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar itu adalah Darma Wijaya (Wiwik)-Adlin Umar Yusri Tambunan. Wiwik merupakan Wakil Bupati Sergai petahana, sementara Adlin merupakan anak putra Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan.

Dia mengatakan, sesuai aturan yang ada, dilakukan penetapan penundaan pada 7 September. Setelah penundaan, KPU Sergai melakukan sosialisasi perpanjangan pendaftaran pada 8-10 September.

“Perpanjangan pendaftaran pasangan calon mulai 11 hingga 13 September 2020,” ujar Fuad.

Selain itu, Fuad menjelaskan soal polemik rekomendasi PAN. Fuad mengatakan saat ini pihaknya masih menilai PAN telah mendaftarkan Wiwik-Adlin sebagai bakal calon di Pilkada Sergai.

“Sesuai pendaftaran tanggal 4 September kemarin, PAN sudah mendaftarkan pasangan calon Darma-Adlin. Bagi KPU Sergai, itu sudah absah dan pendaftaran paslon tersebut diterima. Untuk masa perpanjangan pendaftaran ini masih menunggu regulasi yang masih kami konsultasikan,” ujar Fuad.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: KPUPilkadaSerdang Bedagai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Panitia MTQ Sumut Jelaskan Alasan Peserta Diminta Buka cadar saat Tampil

Berita Berikutnya

Medan Rawan Banjir, Cawalkot Dinilai Harus Jadi ‘Wali Kota Parit’ Jika Menang

Related Posts

Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

2 Kurir 30 Kg Sabu Jaringan Internasional di Langkat Dituntut Hukuman Mati

Senin, 22 Desember 2025
Daerah

Ada Lubang Besar di Jalan Umar Baki Binjai, Warga: Kayak Kolam Ikan

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

3 Pekan Pasca-Banjir Sibolga, 1.232 Warga Mengungsi, Aliran Sungai Aek Doras Terhambat Kayu Besar

Kamis, 18 Desember 2025
Daerah

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025
Daerah

Hilang 19 Hari, Pendeta Tersapu Banjir di Tapteng Ditemukan Meninggal

Senin, 15 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

MK Diminta Bikin Wagub Tak Otomatis Naik Jabatan saat Gebernur Meninggal

Selasa, 23 Desember 2025

Tren Alexander-Arnold Disebut Ajak Talenta Muda Liverpool ke Real Madrid

Selasa, 23 Desember 2025

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana