Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ibu dan Anak Kompak Jadi Pengedar Sabu di Kota Tanjungbalai

Selasa, 1 November 2022
kanal Daerah
22
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) HS alias U (47) dan MA alias FN (24) yang berstatus ibu dan anak kompak jadi pengedar sabu di Kota Tanjungbalai.

Karena meresahkan, ibu dan anak yang jadi pengedar sabu ini akhirnya diamankan petugas Polres Tanjungbalai.

Adapun ibu dan anak pengedar sabu ini ditangkap di rumahnya yang ada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, ibu dan anak pengedar sabu ini ditangkap pada Kamis (27/10) kemarin.

“Saat rumah tersangka kami gerebek, tersangka FN mengambil satu plastik hitam dan membuangnya ke atas rumah warga,” kata Yusuf.

Ketika dicek, ternyata plastik hitam itu berisikan 48 bungkus sabu seberat 9,38 gram.

Selain menemukan sabu dalam plastik, polisi juga menemukan dua unit timbangan elektrik dan dua buah dompet yang berisikan sabu seberat 118 gram.

“Kami juga menemukan uang sebesar Rp 127.900.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, ia menjual sabu secara paketan mulai harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Pengakuannya, barang haram tersebut didapatnya dari seorang lelaki warga Tanjungbalai yang saat ini masih kami incar,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ibu dan anakKota Tanjungbalaipengedar sabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Polisi Pengedar Narkoba di Nias Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Berikutnya

Aulia Rahman Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi dan Salah Artikan Program Wali Kota Medan

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana