Sabtu, 22 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ibu dan Anak Kompak Jadi Pengedar Sabu di Kota Tanjungbalai

Selasa, 1 November 2022
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) HS alias U (47) dan MA alias FN (24) yang berstatus ibu dan anak kompak jadi pengedar sabu di Kota Tanjungbalai.

Karena meresahkan, ibu dan anak yang jadi pengedar sabu ini akhirnya diamankan petugas Polres Tanjungbalai.

Adapun ibu dan anak pengedar sabu ini ditangkap di rumahnya yang ada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, ibu dan anak pengedar sabu ini ditangkap pada Kamis (27/10) kemarin.

“Saat rumah tersangka kami gerebek, tersangka FN mengambil satu plastik hitam dan membuangnya ke atas rumah warga,” kata Yusuf.

Ketika dicek, ternyata plastik hitam itu berisikan 48 bungkus sabu seberat 9,38 gram.

Selain menemukan sabu dalam plastik, polisi juga menemukan dua unit timbangan elektrik dan dua buah dompet yang berisikan sabu seberat 118 gram.

“Kami juga menemukan uang sebesar Rp 127.900.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, ia menjual sabu secara paketan mulai harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Pengakuannya, barang haram tersebut didapatnya dari seorang lelaki warga Tanjungbalai yang saat ini masih kami incar,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ibu dan anakKota Tanjungbalaipengedar sabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Polisi Pengedar Narkoba di Nias Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Berikutnya

Aulia Rahman Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi dan Salah Artikan Program Wali Kota Medan

Related Posts

Daerah

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
Daerah

3 Hari Hilang, Remaja di Langkat Ternyata Kabur Naik Angkot hingga ke Riau

Jumat, 21 November 2025
Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

45 Kios Pakaian Bekas Terbakar di Pasar Tradisional Sidikalang

Jumat, 21 November 2025

Pemkot Batalkan Tender Rp 5 M untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan

Jumat, 21 November 2025

Rumah Dinas Bupati-Wabup Taput Direhab Pakai Rp 2,3 M

Jumat, 21 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana