Selasa, 13 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ibu dan Anak Kompak Jadi Pengedar Sabu di Kota Tanjungbalai

Selasa, 1 November 2022
kanal Daerah
32
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tanjungbalai(MedanPunya) HS alias U (47) dan MA alias FN (24) yang berstatus ibu dan anak kompak jadi pengedar sabu di Kota Tanjungbalai.

Karena meresahkan, ibu dan anak yang jadi pengedar sabu ini akhirnya diamankan petugas Polres Tanjungbalai.

Adapun ibu dan anak pengedar sabu ini ditangkap di rumahnya yang ada di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Menurut Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, ibu dan anak pengedar sabu ini ditangkap pada Kamis (27/10) kemarin.

“Saat rumah tersangka kami gerebek, tersangka FN mengambil satu plastik hitam dan membuangnya ke atas rumah warga,” kata Yusuf.

Ketika dicek, ternyata plastik hitam itu berisikan 48 bungkus sabu seberat 9,38 gram.

Selain menemukan sabu dalam plastik, polisi juga menemukan dua unit timbangan elektrik dan dua buah dompet yang berisikan sabu seberat 118 gram.

“Kami juga menemukan uang sebesar Rp 127.900.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu,” katanya.

Dari pengakuan tersangka, ia menjual sabu secara paketan mulai harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Pengakuannya, barang haram tersebut didapatnya dari seorang lelaki warga Tanjungbalai yang saat ini masih kami incar,” pungkasnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: ibu dan anakKota Tanjungbalaipengedar sabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Polisi Pengedar Narkoba di Nias Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Berikutnya

Aulia Rahman Minta Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi dan Salah Artikan Program Wali Kota Medan

Related Posts

Daerah

KSP Dudung Minta Tol Binjai-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru

Selasa, 22 September 2026
Daerah

Dampak Erupsi Sinabung, BNPB Catat 615 Warga Karo Mengungsi Hindari Paparan Abu Vulkanik

Rabu, 2 September 2026
Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

‘Musuh Ronaldo Egonya Sendiri’

Senin, 5 Oktober 2026

Polri Ubah Tagline dari “Presisi” Jadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Senin, 5 Oktober 2026

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana