Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Tapsel Ditahan

Jumat, 11 Oktober 2024
kanal Daerah
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tapsel(MedanPunya) Polisi menetapkan anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) ES sebagai tersangka dan menangkapnya. Saat ini, ES telah ditahan atas dugaan kasus pengeroyokan itu.

“Status tersangka (ES) sudah menjadi tahanan,” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung, Jumat (11/10).

Mari mengatakan ES ditahan di Polda Sumut. “Iya, benar (ditahan di Polda Sumut),” jelasnya.

Sebelumnya, ES ditangkap atas kasus pengeroyokan. Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menyebutkan bahwa ES diamankan di salah satu hotel Padangsidimpuan, Rabu (9/10). ES dijerat Pasal 170 KUHP.

“Iya, (ditangkap) di hotel Kota Padangsidimpuan, kasus pengeroyokan Pasal 170 KUHP,” kata Yasir, Kamis (10/10).

Yasir menambahkan bahwa pasca diamankan, ES dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dibawa ke Polda,” pungkasnya.

AKP Maria Marpaung mengatakan ES telah berstatus tersangka. Dalam kasus ini, ES ikut berperan dalam memprovokasi pengeroyokan itu.

“Perannya turut serta membantu, menyuruh, melakukan kekerasan serta pengerusakan terhadap orang dan barang. Kalau bahasanya provokasi,” ujar Maria.

Maria belum memerinci soal kronologi pengeroyokan itu. Namun, dia mengatakan bahwa nama ES muncul dari keterangan para pelaku yang sudah lebih dulu ditangkap.

“Pelaku utama pengerusakan sama kekerasan itu sudah ditahan. Jadi, setelah berjalannya waktu ini, muncul nama anggota dewan ini, disebutkan sama para pelaku itu,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD TapselpengeroyokanPolres Tapsel
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Penyaluran Kredit Bank ke UMKM Tembus Rp 1.474 T

Berita Berikutnya

Driver Ojol Diduga Ketemu Selingkuhan Sebelum Ngarang Cerita Dibegal

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana