Jumat, 5 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Jubir Bantah Anak Bupati Langkat Siksa Penghuni Kerangkeng hingga Tewas

Kamis, 17 Maret 2022
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) LPSK mengungkap dugaan keterlibatan anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin berinisial DW terkait pembunuhan korban kerangkeng hingga tewas. Juru bicara Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin Mangapul Silalahi membantah hal itu.

“Selama saya mendampingi pemeriksaan terhadap puluhan saksi dari pihak keluarga ataupun non-keluarga, tidak pernah ada seperti dugaan yang dituduhkan oleh LPSK,” kata Mangapul, Kamis (17/3).

“Kalau memang ada tuduhan-tuduhan yang melakukan proses penyelidikan itu siapa, kan kepolisian, sudah tiga minggu ini saya melakukan pendampingan di polda tidak pernah ada dugaan-dugaan seperti itu,” lanjutnya.

Meski begitu, Mangapul mengatakan pihaknya menghargai adanya temuan-temuan terkait kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif. Termasuk temuan Komnas HAM.

“Kami menghargai sekaligus menghormati LPSK yang dibentuk untuk melakukan pendampingan terhadap saksi dan korban baik korban kekerasan ataupun tindak pidana korupsi. LPSK ini sudah melakukan berbagai langkah interview wawancara, baik dengan warga binaan, pihak keluarga kemudian pegawai puskesmas dan berbagai pihak lainnya,” ujarnya.

“Mereka juga meninjau lapangan, setelah proses selesai temuannya itu kan sudah disampaikan, tentu temuannya itu berisi rekomendasi sama seperti yang dilakukan Komnas HAM. Komnas HAM juga memberikan rekomendasi kepada pihak-pihak termasuk DPR, penyidik, polda, dan lain-lain. Setelah itu Komnas HAM merasa bahwa tugas pemantauan itu sudah selesai,” ujarnya.

Mangapul lantas menilai tugas apa yang dilakukan LPSK ini melampaui tugas dan kewenangan undang-undang. Dia mengatakan apa yang dituduhkan LPSK terhadap keluarga itu bukan kewenangan LPSK.

“Berbeda dengan LPSK, kami melihat LPSK ini melampaui kewenangan yang diberikan UU, bicara di media melansir dari media-media. Apa pun yang disebut terkait keluarga itu bukan kewenangan LPSK. Jadi maksud kami jika ada temuan LPSK terhadap saksi-saksi sampaikan aja ke penyidik, sampaikan aja, jangan melakukan semacam trial by the press, kan proses penyelidikannya berjalan sendiri,” ujarnya.

Mangapul kemudian mempertanyakan sikap Wakil Ketua LPSK Edwi Partogi. “Jadi ini ada dengan LPSK, ada apa dengan Partogi kok dia yang lebih leading, ada apa dengan dia, dia saat ini adalah pejabat negara bukan lagi aktivitas LSM,” ujarnya.

Lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) menemukan fakta baru yang menyeret anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin berinisial DW sebagai terduga pelaku. DW termasuk salah satu pelaku yang menyiksa korban di kerangkeng hingga tewas.

Hal itu terungkap dalam laporan hasil penelusuran LPSK terhadap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. LPSK membeberkan sejumlah tindak kekerasan yang terjadi di kerangkeng mulai dari penyiksaan berat hingga pembunuhan.

LPSK mengungkap salah satu korban tewas itu diduga melibatkan anak Bupati Langkat, yakni berinisial DW. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan DW merupakan anak Bupati Langkat.

“Iya benar,” kata Edwin.

Adapun korban meninggal itu adalah Saryanto Ginting. DW menjadi salah satu pelaku yang diduga menyiksa Saryanto Ginting pada 2021. DW bersama pelaku lain dalam melakukan aksi penyiksaan itu, yakni UC, RJ, dan NG.

Selain itu, ada korban lain yang meninggal dunia, yakni Abdul Sidiq, pada 2019. Pelakunya HM, IS, TS, dan WH.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kerangkengLPSKpembunuhan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pelatih Biliar yang Dijewer Gubsu Edy Cabut Laporan Polisi

Berita Berikutnya

Kasus Dugaan Pemalsuan Akta Yayasan Mandek, Polda Sumut Dikirimi Kue Ulang Tahun

Related Posts

Daerah

Cerita Korban Banjir Bandang Tapsel ke Bahlil: Lihatlah Kayu-kayu Itu Pak, Sudah Habis Rumah Saya

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Agincourt Resources (PTAR) Buka Suara soal Isu Tambang Emas Penyebab Banjir Tapsel

Rabu, 3 Desember 2025
Daerah

Basarnas Temukan 2 Jasad Korban Longsor di Taput-Tapsel

Senin, 1 Desember 2025
Daerah

Update Banjir dan Longsor di Taput: 11 Orang Tewas, 35 Hilang

Jumat, 28 November 2025
Daerah

Bupati Sebut Gaji Anggota Satpol PP Langkat PPPK Paruh Waktu Bakal Naik

Senin, 24 November 2025
Daerah

Viral Emak-emak Perwiritan Bakar Gubuk Narkoba di Langkat, Bong Sabu Ditemukan

Senin, 24 November 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana