Rabu, 14 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabag Sekretariat MKD DPR Absen Panggilan KPK di Kasus Walkot Tanjungbalai

Selasa, 25 Mei 2021
kanal Daerah
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat DPR RI Chrysanthi Permatasari absen saat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). Pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang.

“Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/5).

Selain Chrysanthi, karyawan swasta Eden Farm Angga Yudhistira juga absen dari panggilan. Akhirnya KPK hanya memeriksa enam saksi lainnya.

Enam saksi itu adalah staf hukum operasional Bank BCA Randy Bagas Prasetya dan adik SRP, yakni Nikodemus Roy Pattuju. Saksi lainnya adalah dua ibu rumah tangga, yakni Riefka Amalia dan Putri Amalia, serta dua wiraswasta, yaitu Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto.

Dari pemeriksaan mereka, KPK mendalami pengetahuannya soal adanya dugaan aliran dana dari AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang diberikan kepada M Syahrial. Lalu KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen terkait dengan perkara.

“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka SRP yang diberikan oleh tersangka MS sekaligus dilakukan penyitaan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Ali.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial telah diumumkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap bersama dua orang lainnya, yakni penyidik KPK dari Polri Robin dan pengacara bernama Maskur Husain.

Firli mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. Suap diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Chrysanthi PermatasariKepala BagianSekretariat DPR RI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Puan Dinilai Sedang Unjuk Kekuatan Politik ke Ganjar

Berita Berikutnya

Satu Penyesalan Wijnaldum saat Tinggalkan Liverpool

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026

Rusia Kecam Kekuatan Asing yang Coba Intervensi Demo di Iran

Selasa, 13 Januari 2026

Xabi Alonso Tinggalkan Real Madrid, Kena “Kutukan” Kylian Mbappe?

Selasa, 13 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana