Kamis, 9 Februari 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabag Sekretariat MKD DPR Absen Panggilan KPK di Kasus Walkot Tanjungbalai

Selasa, 25 Mei 2021
kanal Daerah
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat DPR RI Chrysanthi Permatasari absen saat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). Pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang.

“Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/5).

Selain Chrysanthi, karyawan swasta Eden Farm Angga Yudhistira juga absen dari panggilan. Akhirnya KPK hanya memeriksa enam saksi lainnya.

Enam saksi itu adalah staf hukum operasional Bank BCA Randy Bagas Prasetya dan adik SRP, yakni Nikodemus Roy Pattuju. Saksi lainnya adalah dua ibu rumah tangga, yakni Riefka Amalia dan Putri Amalia, serta dua wiraswasta, yaitu Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto.

Dari pemeriksaan mereka, KPK mendalami pengetahuannya soal adanya dugaan aliran dana dari AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang diberikan kepada M Syahrial. Lalu KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen terkait dengan perkara.

“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka SRP yang diberikan oleh tersangka MS sekaligus dilakukan penyitaan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Ali.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial telah diumumkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap bersama dua orang lainnya, yakni penyidik KPK dari Polri Robin dan pengacara bernama Maskur Husain.

Firli mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. Suap diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Chrysanthi PermatasariKepala BagianSekretariat DPR RI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Puan Dinilai Sedang Unjuk Kekuatan Politik ke Ganjar

Berita Berikutnya

Satu Penyesalan Wijnaldum saat Tinggalkan Liverpool

Related Posts

Daerah

Pelabuhan Tanjungbalai Dibuka Lagi setelah 3 Tahun Tutup

Rabu, 8 Februari 2023
Daerah

Oknum TNI-Polri Kompak Curi Rel Kereta Api

Selasa, 7 Februari 2023
Daerah

Honda HR-V Tabrak Truk di Tol Tebing Tinggi-Medan, 2 Orang Tewas

Kamis, 2 Februari 2023
Daerah

Ibu di Labusel Dorong Anaknya dari Mobil, Polisi Turun Tangan

Kamis, 2 Februari 2023
Daerah

Jambret Guru SD, Abang Adik di Asahan Ditangkap

Rabu, 1 Februari 2023
Daerah

Pembangunan Balei Merah Putih Telkomsel Bermasalah,GSD: Tidak Perlu Dimunculkan Lagi

Selasa, 31 Januari 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gakpo Bakal Bikin Banyak Gol Jika Gabung MU

Kamis, 9 Februari 2023

Rusia Ancam Akan Bertindak Jika Inggris Kirim Jet Tempur ke Ukraina

Kamis, 9 Februari 2023

Respons Polisi Usai Apin BK Bantah Jadi Bos Judi Online Cemara Asri

Rabu, 8 Februari 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana