Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabag Sekretariat MKD DPR Absen Panggilan KPK di Kasus Walkot Tanjungbalai

Selasa, 25 Mei 2021
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat DPR RI Chrysanthi Permatasari absen saat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS). Pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang.

“Tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (25/5).

Selain Chrysanthi, karyawan swasta Eden Farm Angga Yudhistira juga absen dari panggilan. Akhirnya KPK hanya memeriksa enam saksi lainnya.

Enam saksi itu adalah staf hukum operasional Bank BCA Randy Bagas Prasetya dan adik SRP, yakni Nikodemus Roy Pattuju. Saksi lainnya adalah dua ibu rumah tangga, yakni Riefka Amalia dan Putri Amalia, serta dua wiraswasta, yaitu Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto.

Dari pemeriksaan mereka, KPK mendalami pengetahuannya soal adanya dugaan aliran dana dari AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang diberikan kepada M Syahrial. Lalu KPK juga menyita barang bukti berupa dokumen terkait dengan perkara.

“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka SRP yang diberikan oleh tersangka MS sekaligus dilakukan penyitaan berbagai barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara,” kata Ali.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial telah diumumkan sebagai tersangka sejak Kamis (22/4). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap bersama dua orang lainnya, yakni penyidik KPK dari Polri Robin dan pengacara bernama Maskur Husain.

Firli mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. Suap diberikan setelah keduanya bertemu di rumah Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp 1,5 miliar,” kata Firli dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/4) malam.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Chrysanthi PermatasariKepala BagianSekretariat DPR RI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Puan Dinilai Sedang Unjuk Kekuatan Politik ke Ganjar

Berita Berikutnya

Satu Penyesalan Wijnaldum saat Tinggalkan Liverpool

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana