Rabu, 12 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nias Selatan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) menahan Kepala Desa dan Bendahara Desa Hilimaenamolo Kecamatan Luahagundre Maniamolo, terkait dengan dugaan kasus korupsi dana desa. Total kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 965 juta.

“Berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Selatan, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 965.349.541,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Nisel Alex Bill Mando Daeli, Rabu (12/11).

Alex memerinci kades tersebut berinisial AD, sedangkan bendahara berinisial YD. Tersangka AD sudah lebih dulu ditahan oleh kejaksaan, sementara tersangka YD ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, pada Selasa (11/11).

“Penetapan tersangka beberapa Minggu lalu. Kemarin kita panggil dia (YD) sebagai tersangka, kita ambil keterangan dan kita lakukan penahanan,” sebutnya.

Alex menjelaskan bahwa uang yang diduga dikorupsi oleh kedua tersangka adalah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Hilimaenamolo Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022.

“Tersangka (YD) diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa bersama-sama dengan tersangka AD selaku Kepala Desa Hilimaenamolo Tahun Anggaran 2020, 2021 dan 2022,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana desaKejari Niselkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Peras Mandor Proyek Modus Uang Keamanan, Preman di Medan Ditangkap

Berita Berikutnya

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Related Posts

Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana