Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapal Nelayan Bawa 18 Kg Sabu-86 Ribu Ekstasi di Asahan Disergap, 4 Ditangkap

Selasa, 5 November 2024
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Polisi mengamankan kapal nelayan yang membawa 18 kilogram sabu-sabu dan 86.500 butir ekstasi di perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Ada empat pelaku yang ditangkap dalam peristiwa tersebut.

“Satresnarkoba Polres Asahan mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak 18 kilogram dan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 86.500 di Perairan Bagan Asahan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (5/11/2024).

Hadi mengatakan pengungkapan itu berawal pada Sabtu (2/11). Saat itu, Satresnarkoba Polres Asahan menerima informasi soal adanya kapal pukat yang berangkat dari Pulau Simardan, Kota Tanjung balai menuju laut untuk menjemput narkoba dari Malaysia.

Pihak kepolisian lalu menyelidiki informasi tersebut dan menunggu kapal itu di Perairan Bagan Asahan. Lalu, pada Minggu (3/11), petugas menemukan kapal pukat yang membawa narkoba tersebut.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, unit opsnal menemukan sebuah kapal pukat yang ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan, sedang jangkar, sehingga Tim Opsnal langsung mendekatinya yang kemudian masuk ke dalam kapal,” jelasnya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut ada empat orang yang berada di dalam kapal tersebut. Keempatnya saat itu tengah tertidur. Pihak kepolisian lalu menggeledah kapal tersebut dan menemukan 18 bungkus sabu-sabu dan 12 toples berisi pil ekstasi.

Hadi menyebut keempat orang nelayan tersebut saat ini telah diamankan. Keempatnya yakni, Aidil Fitri, Andi Mulyadi, Eko Priadi, dan M Yusuf. Namun, saat dilakukan pengembangan, Keempatnya berupaya melarikan diri hingga terpaksa ditembak petugas kepolisian.

“(Petugas) mengamankan empat orang yang semuanya adalah nelayan. Sesampai di pelabuhan dan pada saat dilakukan pengembangan ke jaringan lain yang identitasnya sudah diketahui polisi keempat pelaku melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Asahannelayansabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkab Labura Bangun Gedung Perpustakaan Senilai Rp 9,6 M

Berita Berikutnya

Tampang Pria di Sergai yang Tikam Istri hingga Tewas saat Live Facebook

Related Posts

Daerah

Kantor Disdik Nisel Kebakaran, Polisi Selidiki

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Kakek Perkosa Remaja di Karo Modus Tuduh Mencuri, Ancam Korban Pakai Gunting

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Siswa Nyeberangi Sungai ke Sekolah di Nisel, Minta Prabowo Bangun Jembatan

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Napi di Lapas Samosir Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Polisi Selidiki

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kadis PUTR Binjai Ditahan soal Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kereta Api Bermuatan CPO Dilempari Batu di Asahan, Asisten Masinis Terluka

Selasa, 7 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lurah dan Warga yang Mendorongnya ke Parit Berdamai

Jumat, 17 Oktober 2025

Alasan Polisi Buru-buru Hendak Tangkap ‘Iskandar’: Diduga akan Kabur dari Sumut

Jumat, 17 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Diperiksa Usai Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap

Jumat, 17 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana