Selasa, 21 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kedapatan Main Judi Online, Oknum Kades di Paluta Ditangkap Polisi

Selasa, 20 September 2022
kanal Daerah
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Paluta(MedanPunya) Seorang oknum kepala desa (kades) berinisial AA (44) di Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara ditangkap polisi karena kedapatan main judi online. Selain AA, polisi juga meringkus tiga rekannya yang diketahui sebagai tenaga honorer desa tersebut.

“Keempatnya, tertangkap basah tengah bermain judi online, pada Minggu (18/9/2022) lalu sekitar pukul 12.00 WIB di salah satu warung di Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi,” kata Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni , Selasa (20/9).

Selain AA, tiga pria lainnya itu adalah GHS (34), HSR (34), dan ES (37). Keempatnya ditangkap saat sedang asyik bermain judi online.

Imam menjelaskan, saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polres Tapsel, tengah melakukan penyelidikan terkait permainan judi online. Setiba di TKP, polisi menemukan keempatnya tengah asyik bermain judi online.

Dari keempatnya, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel yang diduga sebagai alat mengakses situs judi online.

“Kemudian, diamankan juga uang tunai sejumlah Rp 55 ribu dan dua buah kartu ATM, yang diduga hendak digunakan untuk memasang taruhan,” sebut Imam.

Selanjutnya, keempat pelaku dibawa ke Mapolres Tapsel. Mereka ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: judi onlineKepala DesaPaluta
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

16 Bungkus Sabu Tak Bertuan Ditemukan Dalam Sampan Nelayan di Asahan

Berita Berikutnya

Viral Kasus Di-SP3 Padahal Penyidik Terima Uang, Begini Penjelasan Polisi

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026

Pertama Kali, Israel Rilis Peta Lebanon Selatan di Bawah Kendalinya

Senin, 20 April 2026

Odegaard Masih Yakin Arsenal Juara EPL di Akhir Musim

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana