Selasa, 16 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Deli Serdang Tahan Kades Gegara Korupsi Dana Desa Rp 452 Juta

Jumat, 14 Maret 2025
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan Arisandi (39) yang merupakan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagara Merbau. Arisandi diduga mengkorupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp 452 juta.

“Bahwa tersangka Arisandi disangka melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2024,” kata Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali, Jumat (14/3).

Tidak dijelaskan apa bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Arisandi. Namun kerugian negara disebut mencapai Rp 452 juta.

“Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 452.393.889,” ucapnya.

Arisandi diduga melakukan tindak pidana melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Boy Amali menuturkan jika Arisandi ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan nomor: PRINT – 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2025. Arisandi ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret sampai 1 April 2025 di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kejari Deliserdangkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Joshua Kimmich Perpanjang Kontrak dengan Bayern Muenchen hingga 2029

Berita Berikutnya

Ibu Hamil di Labuhanbatu Datangi Kantor Polisi gegara Ngidam Naik Mobil Patroli

Related Posts

Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025

Kepala SMA Negeri di Medan Ditangkap karena Korupsi Dana BOS Rp 826 Juta

Selasa, 9 September 2025

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana