Sabtu, 28 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Deli Serdang Tahan Kades Gegara Korupsi Dana Desa Rp 452 Juta

Jumat, 14 Maret 2025
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan Arisandi (39) yang merupakan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagara Merbau. Arisandi diduga mengkorupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp 452 juta.

“Bahwa tersangka Arisandi disangka melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2024,” kata Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali, Jumat (14/3).

Tidak dijelaskan apa bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Arisandi. Namun kerugian negara disebut mencapai Rp 452 juta.

“Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 452.393.889,” ucapnya.

Arisandi diduga melakukan tindak pidana melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Boy Amali menuturkan jika Arisandi ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan nomor: PRINT – 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2025. Arisandi ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret sampai 1 April 2025 di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kejari Deliserdangkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Joshua Kimmich Perpanjang Kontrak dengan Bayern Muenchen hingga 2029

Berita Berikutnya

Ibu Hamil di Labuhanbatu Datangi Kantor Polisi gegara Ngidam Naik Mobil Patroli

Related Posts

Daerah

Tabrakan Antara Terios dan Truk Pengangkut Gas Elpiji di Lubuk Pakam

Jumat, 27 Februari 2026
Daerah

Pecatan Personel Ditresnarkoba Polda Sumut Jual 1 Kg Sabu Dituntut 17 Tahun Bui

Rabu, 25 Februari 2026
Daerah

Diduga Tabrak Lari, Mobil Daihatsu Sigra Dimassa Warga

Senin, 23 Februari 2026
Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Motor Karyawati Toko di Medan Selayang Raib Digondol Maling

Jumat, 27 Februari 2026

Pemko Medan Siapkan 4.000 Kursi Mudik Gratis ke 12 Rute

Jumat, 27 Februari 2026

Diduga Jadi Korban Hipnotis, Seorang Wanita di Medan Kehilangan Barang Berharga

Jumat, 27 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana