Selasa, 27 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Deli Serdang Tahan Kades Gegara Korupsi Dana Desa Rp 452 Juta

Jumat, 14 Maret 2025
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang menahan Arisandi (39) yang merupakan Kepala Desa Tanjung Garbus II, Kecamatan Pagara Merbau. Arisandi diduga mengkorupsi dana desa dengan kerugian negara mencapai Rp 452 juta.

“Bahwa tersangka Arisandi disangka melakukan Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Pengelolaan APBDesa Tahun Anggaran 2024,” kata Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang Boy Amali, Jumat (14/3).

Tidak dijelaskan apa bentuk tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Arisandi. Namun kerugian negara disebut mencapai Rp 452 juta.

“Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 452.393.889,” ucapnya.

Arisandi diduga melakukan tindak pidana melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka terancam hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan pidana penjara paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Boy Amali menuturkan jika Arisandi ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan nomor: PRINT – 01/L.2.14.4/Fd.1/03/2025. Arisandi ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 13 Maret sampai 1 April 2025 di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kejari Deliserdangkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Joshua Kimmich Perpanjang Kontrak dengan Bayern Muenchen hingga 2029

Berita Berikutnya

Ibu Hamil di Labuhanbatu Datangi Kantor Polisi gegara Ngidam Naik Mobil Patroli

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026

Kejari Tahan Eks Pimpinan Bank BUMN di Medan Kasus Dugaan Korupsi Kredit

Selasa, 27 Januari 2026

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana