Kamis, 13 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Tetapkan Plt Kadishub-Sekda Samosir Jadi Tersangka Penyelewengan Bansos

Rabu, 17 Februari 2021
kanal Daerah
43
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala, menjadi tersangka. Dia ditetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.

“Benar, mereka (Kejari Samosir) menetapkan tersangka Sekda dugaan penyelewengan bantuan COVID-19,” kata Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, Rabu (17/2).

Selain Sekda, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir Sardo Sirumapea ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (16/2) kemarin.

“Plt Kadis Perhubungan juga (ditetapkan tersangka), kemarin tanggal 16 Februari 2021 jadi tersangka,” ucap Sumanggar.

Sumanggar belum menjelaskan berapa banyak dana bansos yang diduga disalahgunakan kedua tersangka. Dana bansos yang diduga disalahgunakan ini diberikan kepada masyarakat saat Samosir dalam status siaga darurat COVID-19.

“Bansos-nya itu saat COVID-19 status siaga darurat di Samosir,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bansoscovid-19KejariSamosir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua Komisi III DPR: Komjen Agus Andrianto Dijagokan Jadi Kabareskrim

Berita Berikutnya

Polisi soal Perdagangan Bayi di Medan: Dibeli Rp 5 Juta, Dijual 28 Juta

Related Posts

Daerah

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
Daerah

2 Begal Dorong-Rampas Tas IRT di Depan Kantor Walkot Tanjungbalai

Senin, 10 November 2025
Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana