Selasa, 20 Oktober 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Tetapkan Plt Kadishub-Sekda Samosir Jadi Tersangka Penyelewengan Bansos

Rabu, 17 Februari 2021
kanal Daerah
64
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir, Jabiat Sagala, menjadi tersangka. Dia ditetapkan tersangka dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) COVID-19.

“Benar, mereka (Kejari Samosir) menetapkan tersangka Sekda dugaan penyelewengan bantuan COVID-19,” kata Kasi Penkum Kejati Sumatera Utara, Sumanggar Siagian, Rabu (17/2).

Selain Sekda, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir Sardo Sirumapea ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (16/2) kemarin.

“Plt Kadis Perhubungan juga (ditetapkan tersangka), kemarin tanggal 16 Februari 2021 jadi tersangka,” ucap Sumanggar.

Sumanggar belum menjelaskan berapa banyak dana bansos yang diduga disalahgunakan kedua tersangka. Dana bansos yang diduga disalahgunakan ini diberikan kepada masyarakat saat Samosir dalam status siaga darurat COVID-19.

“Bansos-nya itu saat COVID-19 status siaga darurat di Samosir,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bansoscovid-19KejariSamosir
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ketua Komisi III DPR: Komjen Agus Andrianto Dijagokan Jadi Kabareskrim

Berita Berikutnya

Polisi soal Perdagangan Bayi di Medan: Dibeli Rp 5 Juta, Dijual 28 Juta

Related Posts

Daerah

KSP Dudung Minta Tol Binjai-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh Sebelum Nataru

Selasa, 22 September 2026
Daerah

Dampak Erupsi Sinabung, BNPB Catat 615 Warga Karo Mengungsi Hindari Paparan Abu Vulkanik

Rabu, 2 September 2026
Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

‘Musuh Ronaldo Egonya Sendiri’

Senin, 5 Oktober 2026

Polri Ubah Tagline dari “Presisi” Jadi “Polisi Bersama Masyarakat”

Senin, 5 Oktober 2026

Man City Tak Takut Habiskan Bertahun-tahun Lagi di Persidangan

Selasa, 29 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana