Minggu, 8 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Usut Dugaan Pungli Kadisdik Padang Sidempuam ke 49 Guru PPPK

Selasa, 27 Juni 2023
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan tengah mengusut informasi adanya dugaan pungutan liar terhadap 49 guru honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan pungli itu disebut dilakukan oleh Kadis Pendidikan Padang Sidempuan Muhamamd Lutfi.

“Dari informasi Kejari Padang Sidempuan, kejari melakukan pengembangan informasi (pungli),” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Taringan, Selasa (27/6).

Adapun pengembangan informasi itu masih dalam pokok dugaan pungli yang dilakukan Kadisdik Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar. Pengembangan informasi itu pun tengah dikerjakan bidang intelejen Kejari Padang Sidempuan.

“(Pengembangan informasi masih seputar) terkait pungli. (Dilakukan) di bidang intelijen (Kejari Padang Sidempuan),” terangnya.

Yos menegaskan bahwa Kejari Padang Sidempuan belum ada meminta keterangan dari pihak terkait kasus ini, termasuk para guru PPPK yang diduga menjadi korban.

“Mereka (Kejari Padang Sidempuan) belum ada lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Diketahui kasus ini berawal saat Ombudsman Sumut menerima aduan dugaan pungli yang dilakukan Kadis Pendidikan Padang Sidempuan, Muhammad Lutfi. Ombudsman kemudian memanggil Lutfi untuk dimintai klarifikasi.

“Iya, dugaan mal administrasi permintaan uang yang dilakukan Kadisdik kepada guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar,Sabtu (27/5).

Abyadi menyebutkan puluhan guru honorer yang sudah lulus PPPK melaporkan ke dia soal adanya pungli. Mereka diminta sekitar Rp 30 juta per orang.

Uang tersebut diminta agar surat permohonan rencana penempatan (SPRP) dikeluarkan oleh Kadisdik. Surat tersebut merupakan bagian berkas untuk pengurusan SK pengangkatan dari Wali Kota Padang Sidempuan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KejariPadang Sidempuanpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

7 Anggota Geng Motor Latihan Fisik Jadi Tersangka

Berita Berikutnya

Fatwa Larang Rias Pengantin Lawan Jenis di Madina Picu Angka Pengangguran

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana