Kamis, 8 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Usut Dugaan Pungli Kadisdik Padang Sidempuam ke 49 Guru PPPK

Selasa, 27 Juni 2023
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Sidempuan tengah mengusut informasi adanya dugaan pungutan liar terhadap 49 guru honorer yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dugaan pungli itu disebut dilakukan oleh Kadis Pendidikan Padang Sidempuan Muhamamd Lutfi.

“Dari informasi Kejari Padang Sidempuan, kejari melakukan pengembangan informasi (pungli),” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Taringan, Selasa (27/6).

Adapun pengembangan informasi itu masih dalam pokok dugaan pungli yang dilakukan Kadisdik Padang Sidempuan Muhammad Luthfi Siregar. Pengembangan informasi itu pun tengah dikerjakan bidang intelejen Kejari Padang Sidempuan.

“(Pengembangan informasi masih seputar) terkait pungli. (Dilakukan) di bidang intelijen (Kejari Padang Sidempuan),” terangnya.

Yos menegaskan bahwa Kejari Padang Sidempuan belum ada meminta keterangan dari pihak terkait kasus ini, termasuk para guru PPPK yang diduga menjadi korban.

“Mereka (Kejari Padang Sidempuan) belum ada lakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Diketahui kasus ini berawal saat Ombudsman Sumut menerima aduan dugaan pungli yang dilakukan Kadis Pendidikan Padang Sidempuan, Muhammad Lutfi. Ombudsman kemudian memanggil Lutfi untuk dimintai klarifikasi.

“Iya, dugaan mal administrasi permintaan uang yang dilakukan Kadisdik kepada guru honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar,Sabtu (27/5).

Abyadi menyebutkan puluhan guru honorer yang sudah lulus PPPK melaporkan ke dia soal adanya pungli. Mereka diminta sekitar Rp 30 juta per orang.

Uang tersebut diminta agar surat permohonan rencana penempatan (SPRP) dikeluarkan oleh Kadisdik. Surat tersebut merupakan bagian berkas untuk pengurusan SK pengangkatan dari Wali Kota Padang Sidempuan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KejariPadang Sidempuanpungli
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

7 Anggota Geng Motor Latihan Fisik Jadi Tersangka

Berita Berikutnya

Fatwa Larang Rias Pengantin Lawan Jenis di Madina Picu Angka Pengangguran

Related Posts

Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Truk Pengangkut Kaca Pecah Ban-Terguling di Jalan Kapten Sumarsono, 1 Orang Luka

Rabu, 7 Januari 2026

Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Bertambah Menjadi 372 Orang, Hilang 42

Rabu, 7 Januari 2026

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana