Minggu, 6 September 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Deliserdang

Jumat, 19 Februari 2021
kanal Daerah
58
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap Elperiansyah (57), terpidana kasus penipuan dan penggelapan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap setelah dinyatakan buron oleh pihak kejaksaan.

“Tim Tabur Kejatisu mengamankan DPO, terpidana atas nama Elperiansyah Nasution (57), yang tinggal di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang,” kata Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo, Jumat (19/2).

Elperiansyah diamankan di sebuah rumah di Jalan Sultan Serdang, Pasar V Gang Mandiri, Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada Kamis (18/2) sore.

Menurut Dwi Setyo, penangkapan itu bermula dari petugas yang sebelumnya melakukan pemantauan di seputaran Jalan Sultan Serdang menuju arah Bandara Kualanamu. Selanjutnya, petugas menemukan petunjuk bahwa terpidana tinggal di tempat tersebut. Tim langsung mengamankan terpidana dan kemudian memboyongnya ke kantor Kejati Sumut.

“Terpidana Elperiansyah adalah DPO Kejari Simalungun dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dan melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 2575/K/Sip/1981 tanggal 1 Februari 1982 Terpidana terbukti secara sah melanggar Pasal 378 KUHP dengan hukuman 1 tahun 6 bulan,” sebut Dwi Setyo.

Setelah itu, terpidana diserahkan langsung ke Kejari Simalungun, yang diterima oleh Kasi Pidum Irvan Maulana bersama Jaksa eksekutor Augus Sinaga.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangKejatisupenipuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polda Sumut Amankan 2 Bidan yang Diduga Terlibat Perdagangan Bayi di Medan

Berita Berikutnya

Usai Viral Aksi Sudirman Mandi Lumpur, Jalan di Asahan Mulai Diperbaiki

Related Posts

Daerah

Dampak Erupsi Sinabung, BNPB Catat 615 Warga Karo Mengungsi Hindari Paparan Abu Vulkanik

Rabu, 2 September 2026
Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Tinggalkan Barcelona demi PSG, Ferran Torres: Kontrak Dimulai Sebelum Piala Dunia

Jumat, 4 September 2026

Kecelakaan Truk Vs Pikap Di Pancur Batu, 5 Rumah Warga Rusak-1 Orang Tewas

Jumat, 4 September 2026

Viral Debt Collector Diduga Bersenpi Rampas Motor Ojol di Medan, Polisi: Pistol Mainan

Kamis, 3 September 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana