Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejati Sumut Tangkap Buronan Kasus Penipuan di Deliserdang

Jumat, 19 Februari 2021
kanal Daerah
36
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menangkap Elperiansyah (57), terpidana kasus penipuan dan penggelapan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dia ditangkap setelah dinyatakan buron oleh pihak kejaksaan.

“Tim Tabur Kejatisu mengamankan DPO, terpidana atas nama Elperiansyah Nasution (57), yang tinggal di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang,” kata Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo, Jumat (19/2).

Elperiansyah diamankan di sebuah rumah di Jalan Sultan Serdang, Pasar V Gang Mandiri, Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada Kamis (18/2) sore.

Menurut Dwi Setyo, penangkapan itu bermula dari petugas yang sebelumnya melakukan pemantauan di seputaran Jalan Sultan Serdang menuju arah Bandara Kualanamu. Selanjutnya, petugas menemukan petunjuk bahwa terpidana tinggal di tempat tersebut. Tim langsung mengamankan terpidana dan kemudian memboyongnya ke kantor Kejati Sumut.

“Terpidana Elperiansyah adalah DPO Kejari Simalungun dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dan melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 2575/K/Sip/1981 tanggal 1 Februari 1982 Terpidana terbukti secara sah melanggar Pasal 378 KUHP dengan hukuman 1 tahun 6 bulan,” sebut Dwi Setyo.

Setelah itu, terpidana diserahkan langsung ke Kejari Simalungun, yang diterima oleh Kasi Pidum Irvan Maulana bersama Jaksa eksekutor Augus Sinaga.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Deli SerdangKejatisupenipuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polda Sumut Amankan 2 Bidan yang Diduga Terlibat Perdagangan Bayi di Medan

Berita Berikutnya

Usai Viral Aksi Sudirman Mandi Lumpur, Jalan di Asahan Mulai Diperbaiki

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana