Kamis, 16 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kesal Diejek Mabuk Usai Minum Tuak, Hermanto Tikam Plores hingga Tewas

Kamis, 2 Juli 2020
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Seorang pria di Simalungun, Sumatera Utara, Hermanto menikam warga sekampungnya hingga tewas. Aksi itu dilakukan karena dia kesal diejek mabuk usai minum tuak oleh korban.

“Pelaku tersinggung dengan ejekan korban, sehingga terjadi perkelahian dan pelaku menikam dada korban menggunakan pisau yang diambil dari rumahnya hingga korban tewas,” kata Kapolsek Purba Iptu M Sinaga.

Sinaga menyebutkan peristiwa itu awalnya terjadi pada Rabu (1/7) sore. Pelaku bernama Hermanto (35), warga Nag. Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, tiba di Dusun Bandar Mariah sepulang dari Seribudolok setelah minum tuak.

Kemudian, pelaku mendengar kata ejekan dari korban bernama Plores Panjaitan (36), yang mengatakan pelaku sudah mabuk.

Hermanto pun mendatangi korban dan terjadi cekcok mulut hingga korban memukul pelaku dengan menggunakan sepotong kayu bulat. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dan menemui korban kembali.

“Terjadi kembali perkelahian dan pada saat berkelahi si pelaku menikamkan pisau yang dipegangnya ke hulu hati si korban. Kemudian korban lari ke arah rumahnya, sebelum sampai ke rumahnya, korban berbalik arah lagi ke jalan dan terjatuh di jalan tersebut dalam keadaan posisi terlentang, kaki tertekuk ke belakang,” sebut Sinaga.

Setelah itu, Hermanto lari meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, ia ditangkap oleh petugas bersama masyarakat.

Saat ini, pelaku sudah diamankan. Akibat perbuatannya, Hermanto akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: mabukPelakuSimalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

OJK: Pengukuran Tingkat Kesehatan Bank Mengacu pada Standar Internasional

Berita Berikutnya

Korban Penyekapan di Tanjungbalai Lolos Usai Mobil Pelaku Tabrak Ambulans

Related Posts

Daerah

Kantor Disdik Nisel Kebakaran, Polisi Selidiki

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Kakek Perkosa Remaja di Karo Modus Tuduh Mencuri, Ancam Korban Pakai Gunting

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Siswa Nyeberangi Sungai ke Sekolah di Nisel, Minta Prabowo Bangun Jembatan

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Napi di Lapas Samosir Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Polisi Selidiki

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kadis PUTR Binjai Ditahan soal Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kereta Api Bermuatan CPO Dilempari Batu di Asahan, Asisten Masinis Terluka

Selasa, 7 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Lurah di Medan Lapor Polisi Usai Jatuh ke Parit gegara Didorong Warga

Selasa, 14 Oktober 2025

Driver Ojol Dibegal, Motor dan Handphone Dibawa Kabur

Selasa, 14 Oktober 2025

Banjir Medan Jadi Sorotan, Komisi IV DPRD Pertanyakan Efektivitas Anggara Banjir Sejak 2024

Selasa, 14 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana