Selasa, 17 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kesal Diejek Mabuk Usai Minum Tuak, Hermanto Tikam Plores hingga Tewas

Kamis, 2 Juli 2020
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Seorang pria di Simalungun, Sumatera Utara, Hermanto menikam warga sekampungnya hingga tewas. Aksi itu dilakukan karena dia kesal diejek mabuk usai minum tuak oleh korban.

“Pelaku tersinggung dengan ejekan korban, sehingga terjadi perkelahian dan pelaku menikam dada korban menggunakan pisau yang diambil dari rumahnya hingga korban tewas,” kata Kapolsek Purba Iptu M Sinaga.

Sinaga menyebutkan peristiwa itu awalnya terjadi pada Rabu (1/7) sore. Pelaku bernama Hermanto (35), warga Nag. Bandar Sauhur, Kecamatan Purba, tiba di Dusun Bandar Mariah sepulang dari Seribudolok setelah minum tuak.

Kemudian, pelaku mendengar kata ejekan dari korban bernama Plores Panjaitan (36), yang mengatakan pelaku sudah mabuk.

Hermanto pun mendatangi korban dan terjadi cekcok mulut hingga korban memukul pelaku dengan menggunakan sepotong kayu bulat. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya untuk mengambil pisau dan menemui korban kembali.

“Terjadi kembali perkelahian dan pada saat berkelahi si pelaku menikamkan pisau yang dipegangnya ke hulu hati si korban. Kemudian korban lari ke arah rumahnya, sebelum sampai ke rumahnya, korban berbalik arah lagi ke jalan dan terjatuh di jalan tersebut dalam keadaan posisi terlentang, kaki tertekuk ke belakang,” sebut Sinaga.

Setelah itu, Hermanto lari meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian, ia ditangkap oleh petugas bersama masyarakat.

Saat ini, pelaku sudah diamankan. Akibat perbuatannya, Hermanto akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: mabukPelakuSimalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

OJK: Pengukuran Tingkat Kesehatan Bank Mengacu pada Standar Internasional

Berita Berikutnya

Korban Penyekapan di Tanjungbalai Lolos Usai Mobil Pelaku Tabrak Ambulans

Related Posts

Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Viral Polisi Tidur di Jalan Tol Brandan-Binjai, Polisi: Gundukan, Tekstur Tanah Turun

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Nelayan Tenggelam di Danau Toba Diduga karena Angin Kencang, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 11 Juni 2025
Daerah

Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

Selasa, 3 Juni 2025
Daerah

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025
Daerah

Anak Wawalkot Gunungsitoli Diperiksa Polisi Kasus Limbah Medis

Senin, 2 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

PSG Ganas Banget: Tembus 105 Gol di 2025

Senin, 16 Juni 2025

Utang Luar Negeri RI naik 8,2 Persen pada April 2025

Senin, 16 Juni 2025

Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Mei 1998, Anggota DPR: Kesaksian Korban Tak Bisa Dihapus dari Ingatan

Senin, 16 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana