Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Komplotan Wanita Pencuri Emas Asal Medan Ditangkap Polisi di Tebing Tinggi

Selasa, 28 Februari 2023
kanal Daerah
9
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Polres Tebing Tinggi menangkap empat wanita asal Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Keempatnya ditangkap karena mencuri emas seharga Rp 28,5 juta dari rumah milik salah seorang warga.

Adapun keempat wanita itu, yakni Ayu Anja (23), Gomgom Simanjuntak (37), Mariani (43) dan Tesa Pasaribu (19).

“Satreskrim Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap empat orang perempuan yang melakukan tindak pidana pencurian,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Selasa (28/2).

AKP Agus menyebut aksi itu dilakukan pelaku di warung korban di Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Senin (6/2). Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus membeli rokok di warung milik korban.

“Keempat pelaku mendatangi sebuah toko yang mana sebagai target mereka. Sesampainya di toko tersebut keempat pelaku turun dari kendaraan sepeda motor yang digunakan yang mana beralasan membeli rokok di toko tersebut,” ujarnya.

Para pelaku awalnya mengelabui korban dengan mengajaknya berbicara. Saat sedang asyik mengobrol, salah seorang dari keempat pelaku menggunakan modus untuk menumpang kamar mandi di dalam rumah korban.

“Satu orang pelaku yang masuk ke dalam rumah tersebut melakukan kegiatannya yang mana melakukan pencurian barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut,” kata Agus.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengambil satu kalung emas seberat 20 gram dan mainan salib yang terbuat dari emas seberat 10 gram. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 28,5 juta.

“Total kerugian keseluruhan berjumlah Rp 28,5 juta,” sebutnya.

Aksi para pelaku itu lalu dipergoki oleh korban. Alhasil, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Tebing Tinggi. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana.

“Setelah diamankan, pelaku tersebut diinterogasi dan mengakui perbuatannya. Kemudian, tim membawa keempat pelaku ke Polres Tebing Tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota Tebing TinggimencuriPolres Tebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bawa Belasan Bungkus Sabu di Koper, Pria Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Berita Berikutnya

Satu Tersangka Pengeroyokan Vresly Maringga Ditangkap Polisi

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana