Sabtu, 21 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuli Bangunan-Pembuat Roti di Pancur Batu Ditangkap Edarkan Ekstasi di Binjai

Selasa, 9 Januari 2024
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Polisi menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Kedua pelaku sehari-hari berprofesi sebagai pembuat roti dan kuli bangunan.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander mengatakan para pelaku ditangkap pada Sabtu (6/1) sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku bernama Andika Gunawan (23) dan Kiki Irawan (25).

“Keduanya ini warga Pancur Batu. Si Andika kerjanya pembuat roti, si Kiki kuli bangunan,” kata Alex, Selasa (9/1).

Terkait kronologi, ia menyampaikan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang dapat menyediakan narkotika dalam jumlah besar.

Lalu, petugas melakukan operasi under cover buy. Pelaku ditelepon dan petugas memesan ekstasi sekitar 100 butir serta 5 ons sabu. Mereka berjanji bertemu di lokasi.

Setelah bertemu, lanjutnya, para pelaku membuka plastik dan kertas berwarna cokelat. Ada 5 bungkus sabu dan 1 bungkus berisi ekstasi. Keduanya pun ditangkap.

“Isinya, 100 butir ekstasi dan sabu seberat 505 gram. Mereka datang pakai sepeda motor. Ada dua HP mereka juga diamankan,” sebutnya.

“Saat diinterogasi mereka mengaku sebagai pengedar,” sambungnya.

Alex mengatakan saat ini keduanya ditahan dan diproses hukum di Polres Binjai. Saat ini petugas pun masih melakukan penyelidikan lanjutan.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Kota BinjainarkobaPolres Binjai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MA Terbitkan SE Aturan Penerapan Sanksi Pecat Prajurit Terlibat Narkoba

Berita Berikutnya

Setwan DPR Sumut Anggarkan Rp 2,6 M untuk Cetak Spanduk dan Sewa Billboard

Related Posts

Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana

Jumat, 20 Februari 2026
Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Jumat, 20 Februari 2026

Kadis Kesehatan Batubara Ditahan atas Kasus Korupsi Dana BTT

Jumat, 20 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana