Binjai(MedanPunya) Polisi menangkap dua pengedar narkoba di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Kedua pelaku sehari-hari berprofesi sebagai pembuat roti dan kuli bangunan.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander mengatakan para pelaku ditangkap pada Sabtu (6/1) sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku bernama Andika Gunawan (23) dan Kiki Irawan (25).
“Keduanya ini warga Pancur Batu. Si Andika kerjanya pembuat roti, si Kiki kuli bangunan,” kata Alex, Selasa (9/1).
Terkait kronologi, ia menyampaikan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang dapat menyediakan narkotika dalam jumlah besar.
Lalu, petugas melakukan operasi under cover buy. Pelaku ditelepon dan petugas memesan ekstasi sekitar 100 butir serta 5 ons sabu. Mereka berjanji bertemu di lokasi.
Setelah bertemu, lanjutnya, para pelaku membuka plastik dan kertas berwarna cokelat. Ada 5 bungkus sabu dan 1 bungkus berisi ekstasi. Keduanya pun ditangkap.
“Isinya, 100 butir ekstasi dan sabu seberat 505 gram. Mereka datang pakai sepeda motor. Ada dua HP mereka juga diamankan,” sebutnya.
“Saat diinterogasi mereka mengaku sebagai pengedar,” sambungnya.
Alex mengatakan saat ini keduanya ditahan dan diproses hukum di Polres Binjai. Saat ini petugas pun masih melakukan penyelidikan lanjutan.***dtc/mpc/bs