Jumat, 20 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Lansia di Sidempuan Perkosa Wanita Keterbelakangan Mental hingga Hamil

Rabu, 24 Juni 2020
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidempuan(MedanPunya) Seorang lansia di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap polisi. Pria berinisial AH (56) itu ditangkap karena diduga memperkosa wanita berusia 19 tahun hingga hamil.

“Benar, petugas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku cabul,” kata Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang H Tarigan, saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/6).

Bambang menyebut kejadian itu diketahui pada awal Juni 2020. Awalnya, ibu kandung korban curiga karena anaknya tersebut sudah 4 bulan tidak mengalami menstruasi.

“Selanjutnya orang tuanya memeriksakan korban ke bidan dan hasilnya korban telah positif hamil 4 bulan. Setelah ditanyakan ke korban dan korban menjelaskan yang menghamilinya adalah AH,” sebut Bambang.

Atas kejadian tersebut, orang tua keberatan dan membuat laporan ke pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AH pada Senin (22/6) malam.

“Tim mendatangi lokasi dan mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan. Lalu, dia dibawa ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut. Benar (korban keterbelakangan mental),” ujar Bambang.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: lansiaPadangsidimpuanperkosaSumut
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pertama Kali Penerimaan Perpajakan RI Minus 9,2%

Berita Berikutnya

Untuk Kejar Juve dan Lazio, Inter Pantang Terpeleset

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana