Kamis, 7 Desember 2023
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Legislator PKS Desak Polisi Ungkap Pemilik Medsos Sebar Wanita Imam Salat

Rabu, 5 Juli 2023
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Hendro Susanto, mendesak polisi mengungkap pemilik akun media sosial yang mengedit dan memviralkan video wanita jadi imam salat di Langkat. Sebab, video itu telah membuat masyarakat resah karena muncul isu aliran sesat.

Hendro mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua MUI Langkat, Zulkifli Ahmad Dian. Dari informasi yang didapat, video tersebut merupakan milik dari Mas Karyo, pemilik Padepokan Sendang Sejagadt.

“Pesantren Al-Kafiyah itu tidak ada, itu hanya untuk kebutuhan konten, jadi yang ada adalah Padepokan Sendang Sejagadt, kita luruskan dulu kepada masyarakat,” kata Hendro Susanto, Rabu (5/7).

Legislator pemilihan Binjai dan Langkat itu kemudian meminta agar Kapolres Langkat menindaklanjuti laporan MUI dan padepokan. Kapolres diminta untuk mengungkap siapa pemilik akun media sosial yang sengaja mengedit dan memviralkan video yang membuat masyarakat resah.

“Kita meminta kepada Kapolres untuk menindaklanjuti laporan dari MUI dan Pak Karyo itu untuk mengusut tuntas siapa oknum yang sengaja diduga memviralkan dengan memotong video itu seolah-olah sesat dan itu berdampak membuat keresahan,” ucapnya.

Masyarakat diminta untuk tidak panik dan tetap menjaga kondusifitas. MUI dan Forkopimda dinilai sudah menyikapi masalah tersebut dengan cepat untuk menjaga kondusifitas.

“Jadi kita mohon kepada masyarakat jangan panik, bahwa MUI sudah bekerja, kami DPRD Sumatera Utara juga sudah berkoordinasi dengan MUI dan Forkopimda untuk menjaga suasana tetap kondusif dalam kita beragama,” ujarnya.

Dia pun meminta agar menyerahkan masalah ini ke pihak kepolisian. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil dan jangan bertindak gegabah.

“Ini sudah diproses oleh pihak kepolisian dan tunggu hasilnya, masyarakat jangan gegabah, jangan panik, jangan resah,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutMedia sosialMUI
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Dilatih klopp bak Dapat ‘Jackpot’ buat Szoboszlai

Berita Berikutnya

Pencuri Ban Mobil di Pasar Petisah Medan yang Viral Ditangkap

Related Posts

Daerah

Ibu-Anak di Taput Tertimpa Pohon saat Lipat Kain di Rumah, 1 Tewas

Rabu, 6 Desember 2023
Daerah

Pemkab Langkat Beli Bibit Ikan Gurame Pakai Anggaran Rp 83 Juta

Rabu, 6 Desember 2023
Daerah

KLHK Ungkap Penyebab Banjir Bandang di Humbahas: Hujan-Pendangkalan Sungai

Rabu, 6 Desember 2023
Daerah

Pria Mabuk di Tebing Tinggi Bacok Warga hingga Tewas gegara Tak Diberi Rokok

Rabu, 6 Desember 2023
Daerah

10 Korban Banjir Bandang Humbahas Masih Hilang, Pencarian Terus Dilakukan

Selasa, 5 Desember 2023
Daerah

Nenek Korban Banjir Bandang di Humbahas Ditemukan Tewas di Antara Bebatuan

Senin, 4 Desember 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ibu-Anak di Taput Tertimpa Pohon saat Lipat Kain di Rumah, 1 Tewas

Rabu, 6 Desember 2023

Pemkab Langkat Beli Bibit Ikan Gurame Pakai Anggaran Rp 83 Juta

Rabu, 6 Desember 2023

BPS: Warga Medan Paling Panjang Umur di Sumut Tahun 2023

Rabu, 6 Desember 2023
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana