Minggu, 6 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Meski Berdamai, Kasus Janda 5 Anak di Nisel Tetap Disidang

Rabu, 24 Mei 2023
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nisel(MedanPunya) Kasus dugaan penganiayaan yang membuat janda lima anak di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Erlina Zebua ditahan, berakhir damai. Meski telah damai, kasus itu tetap akan bergulir di pengadilan.

“Persidangan tetap jalan,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Hironimus Tafonao, Rabu (24/5).

Hironimus mengatakan setelah perdamaian itu, Erlina Zebua sudah tidak lagi ditahan. Erlina kini sudah kembali pulang ke rumahnya untuk mengurus kelima orang anaknya.

“Saat ini, Erlina Zebua tidak lagi ditahan setelah penahanannya ditangguhkan. Erlina telah pulang ke rumahnya dan berkumpul bersama dengan kelima anaknya,” ujarnya.

Ia mengaku berkas perkara itu telah dilimpahkan oleh Kejari Nisel ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, pada 10 Mei lalu. Sidang perdana kasus penganiayaan itu rencananya akan digelar pada Kamis (25/5) esok.

“Persidangan pada perkara ini di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Mei 2023 guna memeriksa dan memutus perkara tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Erlina Zebua kepada tetangganya itu berakhir damai. Korban yang juga merupakan pelapor di kasus ini sudah memaafkan Erlina.

“Korban dan pelaku telah sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan, korban telah memaafkan perbuatan pelaku dan tidak menuntut lagi atas peristiwa yang telah terjadi di Desa Hilisaloo Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Selasa (23/5).

Yos menyebut proses perdamaian ini dibantu oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kajati Sumut, Idianto. Dengan adanya perdamaian ini, korban tidak akan mempersoalkan jika Erlina dihukum ringan.

“Korban dan pelaku masih memiliki hubungan kekeluargaan. Korban dan pelaku tidak akan keberatan dan tidak menuntut pihak manapun. Kemudian korban tidak akan keberatan jika pelaku dihukum seringan-ringannya,” sebutnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: jandaNias Selatanpenganiayaan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MU Bantah Mau Beli Neymar

Berita Berikutnya

Tampar-Masukkan Anak ke Ember, Ayah di Medan Ditangkap

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana