Indrapura(MedanPunya) Ada-ada saja modus kejahatan jalanan yang terjadi di jalanan.
Seperti yang berhasil diungkapkan personel Unit Reskrim Polsek Indrapura, di mana pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku begal dengan modus minta tolong diantarkan di Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Selasa (25/8) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku begal bernama Dian Syahputra Sianipar (38) membawa serta balita berusia 4 tahun untuk menarik simpati calon korbannnya.
Terkait kejadian tersebut, Kapolsek Indrapura, AKP Sandi mengatakan penangkapan pelaku berawal saat seorang warga bernama Suwestira Rangkuti berangkat kuliah bersama temannya ke STIE Bina Karya, Tebingtinggi menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di kawasan Simpang Bandar Tinggi, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Batubara, korban berhenti sejenak menunggu ayah temannya yang sedang mengambil uang.
“Saat menunggu, korban dihampiri pelaku yang membawa anak berusia 4 tahun. Kepada korban, pelaku meminta tolong untuk diantarkan ke Kompi A 126 KC Tanjung Kasau,” ujarnya, Kamis (27/8).
Adapun alasan pelaku, lanjut Kapolsek hendak bertemu abangnya di kawasan tersebut.
Korban yang pada awalnya enggan menuruti permintaan korban akhirnya luluh.
“Suwestira kemudian memberikan kemudi sepeda motor kepada pelaku dan dia duduk diboncengan. Namun setiba di lokasi, korban malah tidak berhenti dan melanjutkan ke arah perkebunan ubi Desa Bandar Masilam,” jelasnya.
Kepada korban, sambung AKP Sandi, pelaku mengaku dirinya tinggal di lokasi itu.
Namun, saat berada di lokasi perkebebun, pelaku merampas sepeda motor korban dengan cara menendang korban hingga terjatuh.
“Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya sembari teriak minta tolong. Teriakan korban didengar warga di sekitar lokasi,” ungkapnya.
Melihat kedatangan warga, pelaku berusaha kabur namun berhasil diamankan. Pelaku selanjutnya dibawa warga ke Kantor Pangulu Bandar Masilam.
Pelaku selanjutnya dibawa warga ke Kantor Pangulu Bandar Masilam.
Dalam pengakuannya, pelaku membantah semua tuduhan korban terhadapnya.
“Setelah personel kami dari Babinkamtibas Bandar Masilam tiba di lokasi, pelaku akhirnya mengaku. Untuk proses penyelidikan, pelaku kemudian di serahkan kepada kita, karena lokasi kejadian merupakan wilayah hukum Polsek Indrapura,” katanya.
Dari kejadian ini, pihak kepolisian amankan barang bukti satu unit sepeda motor merek Honda Supra X 125.***trb/mpc/bs