Sabtu, 17 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mobil ASN di Batubara Diduga Dipasang Gambar Ganjar Pranowo, Bawaslu Surati Bupati

Rabu, 11 Oktober 2023
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Batubara(MedanPunya) Sebuah postingan foto yang menunjukkan stiker wajah Bakal Pasangan Capres (Bacapres) dari PDIP Ganjar Pranowo, di mobil plat merah viral di media sosial. Diduga mobil tersebut milik ASN di Pemerintahan Kabupaten, Batubara, Sumatera Utara.

Dilihat dari akun Twitter @papa_loren, stiker berada di kaca mobil belakang bernomor polisi BK 1064 0. Stiker Ganjar berdampingan dengan Presiden Joko Widodo memakai jas, peci, dan berdasi merah. Lalu terdapat tulisan yang isinya.

‘Saya memilih Ganjar Pranowo untuk meneruskan kepemimpinan Indonesia’

Terkait beredarnya stiker itu, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis mengatakan, timnya masih menyelidiki kebenaran foto viral itu.

“Jadi itu kan sedang dilakukan investigasi dan penelusuran Bawaslu Batubara, jadi berdasarkan plat mobil dinas itu adalah meliputi wilayah Kabupaten Batubara, yang mungkin dipakai Oknum ASN. Salah satu ASN di Batubara,” ujar Aswin, Rabu (11/10).

Pihaknya juga telah menyurati Bupati Batubara, Zahir untuk mengkalrifikasi foto tersebut.

“Jadi langkah-langkah yang telah dilakukan adalah Bawaslu telah menyurati bupati meminta penjelasan terkait penggunaan mobil dinas tersebut sebagai sosialiasi kampanye,” katanya.

Menurut Aswin pemanfaatan mobil pemerintah untuk kampanye jelas melanggar Undang undang Pemilu dan ASN.

“Itu sudah merupakan pelanggaran undang undang baik Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 2, maupun UU Pemilu Nomor 7 2017,” tambahnya.

Aswin mengatakan, pihaknya kini masih menunggu hasil investigasi dari Bawaslu Batubara, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Bila benar hal tersebut dilakukan ASN Batubara tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke polisi.

“Jadi yang dilakukan oknum yang bersangkutan, jelas melakukan pelanggaran pidana UU Pemilu maupun UU ASN. Terkait dengan hal tersebut sudah dilakukan langkah-langkah hukum dan (ke depan) akan ditindak lanjuti dengan melaporkan pihak terkait. Baik ke atasannya, ataupun pihak kepolisian,” tutupnya.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BatubaraBawasluGanjar PranowoKabupaten
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusia Gagal Raih Kembali Kursi di Dewan HAM PBB

Berita Berikutnya

Pentagon: Tidak Ada Bukti Langsung Iran Terlibat Serangan Hamas ke Israel

Related Posts

Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kawanan Maling Bobol Rumah Ditinggal Pemilik, Sudah 10 Kali Beraksi

Kamis, 15 Januari 2026

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana