Sabtu, 14 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Oknum LSM di Asahan ke Kantor Pemerintahan Curi Uang hingga Laptop

Sabtu, 10 Juli 2021
kanal Daerah
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) memanfaatkan nama organisasinya untuk keluar masuk ke kantor pemerintahan. Ia lantas mencuri barang berharga milik pegawai.

Hal tersebut, terungkap setelah ditangkapnya Zajuli Andri usai melakukan beberapa kali aksi pencurian di sejumlah perkantoran di Asahan.

“Jadi modusnya, dia ini bawa nama-nama organisasi LSM untuk masuk ke kantor pemerintahan,” kata Kapolsek Kisaran Kota, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar.

Pelaku masuk saat kondisi kantor lengang dan memperhatikan barang yang bisa diambil. Barang-barang tersebut seperti ponsel, dompet, tas hingga laptop.

“Berdua ini sama temannya yang masih kita kejar. Targetnya memang seperti itu, kantor-kantor pemerintahan,” kata Kapolsek.

Dua aksi terakhirnya yakni pada tanggal 1 Juli 2020 lalu, Zajuli mengambil tas berisikan uang senilai Rp 3 juta dan surat berharga di kantor lurah Mekar Baru, Kisaran Barat. Seminggu kemudian ia kembali mengulang aksi serupa memboyong laptop dari tas milik pegawai kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Aksi oknum anggota LSM ini dikenali lewat rekaman CCTV, hingga akhirnya ia berhasil ditangkap oleh Polisi.

“Alasannya mencuri klasik, untuk kebutuhan ekonomi kedupan pribadinya,” ucap Kapolsek.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten AsahanLSMmencuri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polisi Usut Dugaan Perusakan Masjid di Tanjungbalai

Berita Berikutnya

783 Bal Pakaian Bekas Ilegal asal Malaysia Diserahkan ke Bea Cukai Teluk Nibung

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana