Simalungun(MedanPunya) Personel Polres Batu Bara Aipda Suhartoyo ditangkap terkait narkoba di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut Suhartoyo merupakan pengedar.
“Katanya dia mau jual, iya (pengedar), ada timbangannya,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Selasa (18/2).
Henry mengatakan pelaku ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan. Setelah itu, pelaku diboyong ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Namun, pihak kepolisian masih akan mendalaminya.
“Katanya baru kali ini,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Aipda Suhartoyo ditangkap terkait kasus narkoba. “(Pelaku) bertugas di SDM Polres Batu Bara,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (17/2).
Verry mengatakan pelaku diamankan di salah satu hotel di Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Sabtu (15/2) malam. Awalnya, pihaknya menerima informasi soal adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu yang kerap dilakukan di hotel itu.
Lalu, petugas kepolisian menyelidiki informasi itu hingga akhirnya menangkap pelaku di hotel tersebut. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu-sabu seberat 2,06 gram, dan timbangan digital.***dtc/mpc/bs