Rabu, 13 Mei 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Otak Pembunuhan Guru SD di Toba Ditangkap

Jumat, 18 Juni 2021
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Balige(MedanPunya) Polisi menangkap JH (15), yang diduga menjadi otak pembunuhan guru SD di Toba, Sumatera Utara (Sumut), LMB (49). JH ditangkap polisi di Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Tim Resmob Satreskrim Polres Toba mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di seputar Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat. Kemudian tim pada Kamis (17/6) melakukan pengejaran,” kata Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Iptu B Samosir, Jumat (18/6).

Personel Polres Toba kemudian berkoordinasi dengan Polres Bukittinggi dan menemukan JH di tempat berkumpulnya anak punk. Setelah ditangkap, JH dibawa ke Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat ini tersangka sudah kita tahan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Toba yang membantu memberikan informasi,” jelasnya.

Sebelumnya, guru SD berinisial LMB ditemukan tewas bersimbah darah. Polisi mengatakan pelaku pembunuhan guru ini ada tiga orang.

“Tersangka ada tiga orang, ketiga tersangka residivis,” kata AKBP Akala Fikta Jaya, Rabu (2/6).

Akala mengatakan dua tersangka, yaitu YPT (24) dan NDN (16), sudah ditangkap. Sementara itu, satu tersangka lainnya, JH (15), masih dalam pencarian.

Polisi menduga para pelaku membunuh karena kepergok melakukan pencurian. Pelaku JH menjadi otak pencurian dan pembunuhan ini.

“Untuk uraian singkat kejadian, pada Minggu, 23 Mei 2021, pukul 00.00 WIB, ketiga tersangka kumpul di salah satu warnet di Porsea dan di tempat itu direncanakanlah pencurian, di mana salah satu tersangka JH menyampaikan bahwa dia punya target untuk pencurian,” ucap Akala.

Akala mengatakan JH mengetahui lokasi rumah yang menjadi target pencurian mereka. JH juga disebut mengetahui korban hanya tinggal sendirian di rumah itu.

Tersangka kemudian membunuh karena ketahuan korban saat melakukan aksinya. Akibat perbuatannya ini, tersangka terancam penjara seumur hidup.

“Pasal yang dikenakan ialah Pasal 339 subs Pasal 338 KUHPidana lebih subsider Pasal 170 ayat (1) ke-3 atau Pasal 365 ayat (4) juncto 53 KUHPidana juncto Pasal 55, 56 KUHPidana juncto UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau ancaman hukuman 20 tahun,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: guru SDpembunuhanPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

7 Warga Kena Gigitan Monyet di Medan, BKSDA Turun Tangan

Berita Berikutnya

Kim Jong Un: Korut Harus Siap untuk Dialog dan Konfrontasi dengan AS

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ilmuan AS Hilang dan Tewas Beruntun, Kongres Curiga Ada Operasi Asing

Kamis, 23 April 2026

Utusan Trump Berupaya agar Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Kamis, 23 April 2026

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana