Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Paman Ikat Bocah di Nias Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Curi Kerupuk

Senin, 27 Desember 2021
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Gunungsitoli(MedanPunya) Polisi menetapkan RH (52) sebagai tersangka karena mengikat seorang bocah di pohon berlumpur hingga menangis di Nias Utara, Sumatera barat (Sumut). Polisi mengatakan RH melakukan hal itu karena kesal terhadap korban.

“Sudah (tersangka). Motifnya, korban OH (10) ada mengambil dan memakan kerupuk yang ada di warung pelaku tanpa seizin pelaku yang membuat pelaku emosi dan marah,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu saat dimintai konfirmasi, Senin (27/12).

Yadsen mengatakan korban merupakan keponakan RH. Korban disebut tinggal bersama tersangka semenjak ayahnya pergi dan ibunya menikah lagi.

“Ayah korban pergi ke luar Pulau Nias, hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya dan ibunya sudah menikah lagi dan juga tidak diketahui keberadaannya. Sejak ibu korban menikah lagi pada tahun 2018, korban tinggal bersama dan diasuh oleh pelaku,” tuturnya.

Aklbat perbuatannya itu, tersangka ditahan di Polres Nias. RH dijerat pasal tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Yadsen.

Sebelumnya, video menunjukkan bocah HO diikat di pohon dengan kondisi penuh lumpur viral. Polisi mengatakan sudah menangkap pelaku yang mengikat anak itu.

Dilihat Jumat (24/12), dalam video itu tampak bocah itu diikat di pohon dengan tangan ke belakang. Bocah itu terlihat menangis.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Alasa, Nias Utara. Anak itu disebut sebagai korban kekerasan.

“Sungguh tidak berperikemanusiaan. Kekerasan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi,” demikian narasi di dalam video.

Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu mengatakan anak dalam video itu sudah dijemput oleh pihak kepolisian. Pelaku yang mengikat anak tersebut juga sudah diamankan.

“Korban anak-anak sudah dijemput oleh personel Polsek Alasa dan begitu juga dengan pelaku sudah diamankan. Da penanganan awal sudah ditangani oleh Polsek Alasa kemudian hari ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BocahNias UtaraPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kim Jong Un Dikabarkan Punya Tim Pembunuh Warga yang Rayakan Natal

Berita Berikutnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Tawuran Tewaskan 1 Warga

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana