Minggu, 15 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Paman Ikat Bocah di Nias Ditangkap, Motifnya Gegara Korban Curi Kerupuk

Senin, 27 Desember 2021
kanal Daerah
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Gunungsitoli(MedanPunya) Polisi menetapkan RH (52) sebagai tersangka karena mengikat seorang bocah di pohon berlumpur hingga menangis di Nias Utara, Sumatera barat (Sumut). Polisi mengatakan RH melakukan hal itu karena kesal terhadap korban.

“Sudah (tersangka). Motifnya, korban OH (10) ada mengambil dan memakan kerupuk yang ada di warung pelaku tanpa seizin pelaku yang membuat pelaku emosi dan marah,” kata Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu saat dimintai konfirmasi, Senin (27/12).

Yadsen mengatakan korban merupakan keponakan RH. Korban disebut tinggal bersama tersangka semenjak ayahnya pergi dan ibunya menikah lagi.

“Ayah korban pergi ke luar Pulau Nias, hingga sekarang tidak diketahui keberadaannya dan ibunya sudah menikah lagi dan juga tidak diketahui keberadaannya. Sejak ibu korban menikah lagi pada tahun 2018, korban tinggal bersama dan diasuh oleh pelaku,” tuturnya.

Aklbat perbuatannya itu, tersangka ditahan di Polres Nias. RH dijerat pasal tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelas Yadsen.

Sebelumnya, video menunjukkan bocah HO diikat di pohon dengan kondisi penuh lumpur viral. Polisi mengatakan sudah menangkap pelaku yang mengikat anak itu.

Dilihat Jumat (24/12), dalam video itu tampak bocah itu diikat di pohon dengan tangan ke belakang. Bocah itu terlihat menangis.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Alasa, Nias Utara. Anak itu disebut sebagai korban kekerasan.

“Sungguh tidak berperikemanusiaan. Kekerasan terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi,” demikian narasi di dalam video.

Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Hulu mengatakan anak dalam video itu sudah dijemput oleh pihak kepolisian. Pelaku yang mengikat anak tersebut juga sudah diamankan.

“Korban anak-anak sudah dijemput oleh personel Polsek Alasa dan begitu juga dengan pelaku sudah diamankan. Da penanganan awal sudah ditangani oleh Polsek Alasa kemudian hari ini akan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BocahNias UtaraPolisi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kim Jong Un Dikabarkan Punya Tim Pembunuh Warga yang Rayakan Natal

Berita Berikutnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Tawuran Tewaskan 1 Warga

Related Posts

Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Viral Polisi Tidur di Jalan Tol Brandan-Binjai, Polisi: Gundukan, Tekstur Tanah Turun

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Nelayan Tenggelam di Danau Toba Diduga karena Angin Kencang, Korban Masih Dalam Pencarian

Rabu, 11 Juni 2025
Daerah

Pria Ngaku Polisi Demi Bisa Nikahi Wanita di Langkat, Mertua Ditipu Rp 10 Juta

Selasa, 3 Juni 2025
Daerah

Truk Bawa Semen Seruduk 5 Mobil di Taput Diduga gegara Rem Blong

Senin, 2 Juni 2025
Daerah

Anak Wawalkot Gunungsitoli Diperiksa Polisi Kasus Limbah Medis

Senin, 2 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Wanita Dibunuh Suami Alami Lebih dari 5 Luka Tusuk

Jumat, 13 Juni 2025

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Jumat, 13 Juni 2025

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana