Sabtu, 7 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pelajar di Tebing Tinggi 6 Kali Dicabuli Pacar di Rumah saat Ortu Kerja

Rabu, 11 Oktober 2023
kanal Daerah
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tebingtinggi(MedanPunya) Seorang pelajar berusia 16 tahun di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) berkali-kali disetubuhi pacarnya ANR alias Adit (22) di rumah korban. Aksi itu dilakukan pelaku saat orang tua korban sedang bekerja.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Senin (9/10). Adapun sebagai pelapor, yakni ibu korban SH (42).

“Dari pengakuan korban, perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh pelaku lebih sering di rumah pada saat pelapor sedang keluar kerja,” kata Agus, Rabu (11/10).

Agus menyebut pelaku sudah enam kali menyetubuhi korban. Aksi itu dilakukan pelaku lebih sering di rumah korban, dan sempat satu kali di sebuah hotel di Kota Tebing Tinggi. Salah satunya terjadi pada Kamis (28/9) di rumah korban.

“Selain di rumah, pelaku juga pernah mencabuli korban di salah satu hotel Kota Tebing Tinggi,” jelasnya.

Kasus pencabulan itu terungkap pada Minggu (8/10). Saat itu, ibu korban curiga karena anaknya sering murung dan termenung.

Lalu, ibu korban pun bertanya soal hubungan korban dan pelaku. Sebab, korban juga sering mengeluh bahwa dirinya kerap dipukul oleh pelaku.

“Setelah ibunya bertanya, korban lantas menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli pelaku sebanyak enam kali di rumah dan di hotel,” kata Agus.

Tak terima dengan itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku dan mengamankannya pada hari yang sama setelah dilaporkan.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.

“Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: disetubuhiPencabulanPolres Tebing Tinggi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Cesc Fabregas Ungkap Kekuatan Declan Rice

Berita Berikutnya

Jaksa Agung Mutasi 4 Kajari di Sumut

Related Posts

Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

AS Marah Ada yang Beli Jet Tempur Rusia Su-57, Ancam Jatuhkan Sanksi

Jumat, 6 Februari 2026

Tinjau Pembersihan, Wawalkot Medan Soroti Bangunan di Badan Sungai Deli

Kamis, 5 Februari 2026

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana