Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Asahan Bakal Karantina Warga yang Ketahuan Mudik Mulai Besok

Rabu, 5 Mei 2021
kanal Daerah
39
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Pemkab Asahan menyiapkan lokasi karantina bagi warga yang ketahuan mudik ke wilayah Asahan. Aturan wajib karantina dimulai saat larangan mudik berlaku besok.

“Pemda Asahan telah mempersiapkan tempat karantina. Jadi siapa yang ketahuan mudik siap-siap dikarantina oleh Satgas COVID,” kata Bupati Asahan, Surya, di Polres Asahan, Rabu (5/5).

Hal itu dia sampaikan setelah mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Toba 2021. Ada ratusan personel gabungan yang bakal dikerahkan di enam titik penyekatan mudik.

“Untuk wilayah Asahan ada enam titik penyekatan dan satu pos pelayanan. Operasi ini melibatkan 305 personel gabungan, mulai dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan lainnya,” kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto.

Pos penyekatan bakal beroperasi selama larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Warga yang hendak mudik akan diputar balik ke arah kedatangan. Larangan mudik sendiri berlaku secara nasional demi mencegah penyebaran virus Corona semakin meluas.

Berikut ini enam titik penyekatan mudik di Asahan:

1. Pos Meranti yang berbatasan dengan Kabupaten Batu Bara

2. Pos Bandar Pasir Mandoge yang berbatasan dengan Kabupaten Simalungun

3. Pos Aek Ledong berbatasan dengan Kabupaten Labuhanbatu Utara

4. Pos Bandar Pulau berbatasan dengan Kabupaten Toba Samosir

5. Pos Simpang Empat berbatasan dengan Kota Tanjungbalai

6. Pos Air Joman berbatasan dengan Kota Tanjungbalai.

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: karantinalarangan mudikPemkab Asahan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams Sentil Jokowi soal Revisi UU KPK

Berita Berikutnya

Kasus Corona Harian di Sumut Naik, Gubsu Wanti-wanti Warga Jangan Mudik

Related Posts

Daerah

Kantor Disdik Nisel Kebakaran, Polisi Selidiki

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Kakek Perkosa Remaja di Karo Modus Tuduh Mencuri, Ancam Korban Pakai Gunting

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Siswa Nyeberangi Sungai ke Sekolah di Nisel, Minta Prabowo Bangun Jembatan

Kamis, 9 Oktober 2025
Daerah

Napi di Lapas Samosir Tewas Usai Diduga Dikeroyok, Polisi Selidiki

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kadis PUTR Binjai Ditahan soal Dugaan Korupsi DBH Sawit Rp 2,6 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Daerah

Kereta Api Bermuatan CPO Dilempari Batu di Asahan, Asisten Masinis Terluka

Selasa, 7 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Hamas Bilang Tak Akan Lagi Memerintah Gaza Usai Perang

Senin, 13 Oktober 2025

Antony Hancur di MU Bukan karena Banderol Selangit

Senin, 13 Oktober 2025

Viral Tamu Bawa Sajam-Serang Karyawan Hotel di Medan gegara Kunci Kamar

Kamis, 9 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana