Minggu, 15 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda di Siantar Aniaya Ibu Kandung gegara Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba

Rabu, 12 Maret 2025
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Seorang pemuda di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut) NARP (21) tega menganiaya ibu kandungnya, WS (51). Hal itu dipicu karena pelaku kesal ibunya tidak memberikannya uang untuk membeli narkoba.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Rakutta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (9/3) siang.

“(Motif) karena si ibu tidak memberi uang yang diminta anaknya untuk beli narkoba,” kata Restuadi, Rabu (12/3).

Restuadi tidak mengetahui jumlah uang yang diminta pelaku. Sebab, saat kejadian itu pelaku tidak menyebutkan jumlah uang yang dimintanya ke ibunya.

“Sesuai keterangannya, dia (pelaku) meminta uang dan ibunya tidak punya. Jadi, jumlahnya nggak ada,” sebutnya.

Atas kejadian itu, personel Polsek Siantar Martoba memediasi kasus tersebut pada Selasa (11/3). Dari hasil mediasi, korban memaafkan perbuatan anaknya itu.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan. Selain itu, pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya serta tidak akan mencuri di rumahnya dan di rumah tetangganya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: PematangsiantarpenganiayaanPolsek Siantar Martoba
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pemkot Medan Ubah Lagi Arus Lalu di Jalan HM Yamin Mulai Hari Ini

Berita Berikutnya

Trump Beri Tahu Pemimpin NATO: AS Membutuhkan Greenland

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana