Rabu, 22 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penagih Hutang Bakar Rumah Orang yang Mengutang di Batubara

Rabu, 15 Desember 2021
kanal Daerah
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Limapuluh(MedanPunya) Seorang lelaki yang bekerja sebagai penagih utang bakar rumah orang yang mengutang.

Adapun kejadian penagih utang bakar rumah orang yang mengutang ini terjadi di Desa Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.

Menurut informasi, adapun pelakunya yakni FPL (25) warga Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Pelaku membakar rumah milik RS (52), orang yang mengutang pada pihak koperasi.

“Awalnya pelaku ini datang ke rumah korban untuk menagih utang. Lalu, pelaku mengeluarkan korek dari sakunya sambil tertawa,” kata Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, Rabu (15/12).

Saat itu, RS mengingatkan pelaku agar tidak menyalakan koreknya. Sebab, RS membuka usaha bensin eceran.

Meski sudah diingatkan, pelaku FPL tak menggubris. Pelaku tetap ketawa-ketawa sembari menyalakan korek.

Tak lama kemudian, korek yang dinyalakan menyambar bensin eceran yang dijual RS.

“Dalam sekejap api menyambar BBM lainnya dan membakar rumah korban,” kata Ikhwan Lubis.

Melihat rumahnya terbakar, RS panik. Warga yang ada di lokasi juga ikut panik.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Riau. Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: bakar rumahKabupaten Batubarapenagih utang
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tiga Jenazah Korban Mobil Travel Masuk Jurang Ditemukan, Satu Wanita Belum Teridentifikasi

Berita Berikutnya

Bocah SD dan SMP Cabuli Balita Tiga Tahun di Siantar

Related Posts

Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Ancam ‘Pelajaran Lebih Keras’ Jika AS-Israel Menyerang Lagi

Rabu, 22 April 2026

Sedekade Lalu Juara Premier League, Leicestar City Resmi Degradasi ke Kasta Ketiga

Rabu, 22 April 2026

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana