Kamis, 22 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penyidik PNS Kementerian LHK Periksa Terbit Rencana Peranginangin di KPK

Selasa, 17 Mei 2022
kanal Daerah
12
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal memeriksa Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Terbit merupakan tersangka kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat.

Saat ini, Terbit tengah menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik KPK memfasilitasi pemeriksaan tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-angin),” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (17/5).

Ali belum dapat menjelaskan secara terperinci materi apa yang bakal diperiksa tim penyidik KLHK terhadap Terbit.

Tetapi, ujar dia, berdasarkan permintaan penyidik PNS KLHK kepada tim penyidik, Terbit menjadi salah satu pihak yang dibutuhkan keterangannya.

“Terbit menjadi sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa oleh tim penyidik PNS pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” ucap Ali.

“Pemeriksaan untuk keperluan penanganan perkara yang sedang ditanganinya,” tuturnya.

Ali mengatakan, fasilitas pemeriksaan kepada penyidik KLHK dari KPK merupakan bentuk dukungan komisi antirasuah itu terhadap sesama aparat penegak hukum.

Apalagi, KPK juga masih terus menangani kasus suap yang menjerat bupati nonaktif Langkat tersebut.

“Fasilitasi ini sebagai wujud dukungan KPK dalam penanganan perkara oleh penegak hukum,” ucap Ali.

Sebelumnya, KPK menemukan sejumlah satwa yang dilindungi oleh negara saat melakukan upaya paksa penggeledahan di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pada Selasa (25/1/2022).

“Ditemukan adanya sejumlah satwa yang dilindungi oleh undang-undang yang diduga milik tersangka TRP,” kata Ali.

“Atas temuan ini, tim penyidik segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk tindakan hukum berikutnya,” tutur dia.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KLHKPPNSTerbit Rencana Peranginangin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Misi Pertahankan Pabrik Baja Azovstal Selesai, Tentara Luka Parah Dievakuasi

Berita Berikutnya

Klopp: Musim yang Bagus Sekalipun Liverpool Gagal Quadruple

Related Posts

Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Bidan di Dairi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis

Selasa, 20 Januari 2026
Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Pedagang Kuliner di Binjai Lega Harga Cabai Murah

Kamis, 15 Januari 2026
Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026

Perkemahan Pramuka Sibolangit Diubah Jadi Sarang Judi-Narkoba Digerebek Polisi

Rabu, 21 Januari 2026

Respons PT TPL Usai Izin Perusahaan Dicabut Prabowo

Rabu, 21 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana