Rabu, 15 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkosa Anak Tetangga, Remaja di Taput Ditangkap Polisi

Kamis, 16 September 2021
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Polisi menangkap seorang ABG berinisial RS (16), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua bocah. Kedua korban merupakan anak tetangga RS.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Taput mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak-adik yang masih di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, kepada wartawan, Kamis (16/9).

Dia mengatakan korban masih berusia 8 dan 5 tahun. Korban yang berusia 8 tahun merupakan seorang laki-laki dan diduga disodomi oleh RS.

Sementara itu, seorang korban lain merupakan anak perempuan. Korban diduga diperkosa oleh RS.

“MR ini dilakukan sodomi dan TR dilakukan persetubuhan,” ucap Walpon.

Walpon mengatakan kasus ini diketahui dari laporan orang tua korban pada Sabtu (11/9). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku.

“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu (15/9). Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama di bawah umur,” ujarnya.

Walpon mengatakan RS diduga melakukan pemerkosaan itu karena terpengaruh film porno. Tersangka kini ditahan di Mapolres Taput.

“Tersangka melakukan cabul tersebut karena terpengaruh dengan film porno yang ditonton di HP-nya,” ucap Walpon.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BocahpemerkosaanPolres Taput
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekolompok Pria Aniaya Warga di Binjai, Polisi Turun Tangan

Berita Berikutnya

Polisi Belum Mampu Tangkap 10 Pria Bertopeng yang Gilir Bocah 10 Tahun

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

NATO Tak Mau Bantu AS Blokade Hormuz, Ogah Terseret Konflik

Selasa, 14 April 2026

Kajari Karo-Kasi Pidsus Dicopot Buntut Kasus Amsal Sitepu, Kejati Sumut: Itu Sanksi

Selasa, 14 April 2026

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana