Kamis, 15 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkosa Anak Tetangga, Remaja di Taput Ditangkap Polisi

Kamis, 16 September 2021
kanal Daerah
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Polisi menangkap seorang ABG berinisial RS (16), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua bocah. Kedua korban merupakan anak tetangga RS.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Taput mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak-adik yang masih di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, kepada wartawan, Kamis (16/9).

Dia mengatakan korban masih berusia 8 dan 5 tahun. Korban yang berusia 8 tahun merupakan seorang laki-laki dan diduga disodomi oleh RS.

Sementara itu, seorang korban lain merupakan anak perempuan. Korban diduga diperkosa oleh RS.

“MR ini dilakukan sodomi dan TR dilakukan persetubuhan,” ucap Walpon.

Walpon mengatakan kasus ini diketahui dari laporan orang tua korban pada Sabtu (11/9). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku.

“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu (15/9). Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama di bawah umur,” ujarnya.

Walpon mengatakan RS diduga melakukan pemerkosaan itu karena terpengaruh film porno. Tersangka kini ditahan di Mapolres Taput.

“Tersangka melakukan cabul tersebut karena terpengaruh dengan film porno yang ditonton di HP-nya,” ucap Walpon.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BocahpemerkosaanPolres Taput
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekolompok Pria Aniaya Warga di Binjai, Polisi Turun Tangan

Berita Berikutnya

Polisi Belum Mampu Tangkap 10 Pria Bertopeng yang Gilir Bocah 10 Tahun

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Noel Gallagher: Jadi Pelatih dan Pemain MU Kini Bukan Puncak Karier

Rabu, 14 Januari 2026

Korupsi Alumunium Inalum: Direktur PASU Ditahan, Negara Rugi Rp 133 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026

Rusia Kecam Kekuatan Asing yang Coba Intervensi Demo di Iran

Selasa, 13 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana