Selasa, 4 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perkosa Anak Tetangga, Remaja di Taput Ditangkap Polisi

Kamis, 16 September 2021
kanal Daerah
20
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tarutung(MedanPunya) Polisi menangkap seorang ABG berinisial RS (16), yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua bocah. Kedua korban merupakan anak tetangga RS.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP), Polres Taput mengamankan pelaku pelecehan seksual dengan korban kakak-adik yang masih di bawah umur,” kata Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, kepada wartawan, Kamis (16/9).

Dia mengatakan korban masih berusia 8 dan 5 tahun. Korban yang berusia 8 tahun merupakan seorang laki-laki dan diduga disodomi oleh RS.

Sementara itu, seorang korban lain merupakan anak perempuan. Korban diduga diperkosa oleh RS.

“MR ini dilakukan sodomi dan TR dilakukan persetubuhan,” ucap Walpon.

Walpon mengatakan kasus ini diketahui dari laporan orang tua korban pada Sabtu (11/9). Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku.

“Pelaku diamankan dari kampungnya pada Rabu (15/9). Kasus ini murni melibatkan anak. Pelaku dan dua orang korban sama-sama di bawah umur,” ujarnya.

Walpon mengatakan RS diduga melakukan pemerkosaan itu karena terpengaruh film porno. Tersangka kini ditahan di Mapolres Taput.

“Tersangka melakukan cabul tersebut karena terpengaruh dengan film porno yang ditonton di HP-nya,” ucap Walpon.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: BocahpemerkosaanPolres Taput
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekolompok Pria Aniaya Warga di Binjai, Polisi Turun Tangan

Berita Berikutnya

Polisi Belum Mampu Tangkap 10 Pria Bertopeng yang Gilir Bocah 10 Tahun

Related Posts

Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Terima Rp 7,2 M dari Terdakwa, Eks Plt Kadis PUPR Madina Lapor Harta Rp 1,5 M

Rabu, 22 Oktober 2025
Daerah

Viral Sopir di Langkat Ngeluh Solar Bercampur Air, Pertamina Buka Suara

Senin, 20 Oktober 2025
Daerah

Heboh Siswi SMP Lompat dari Lantai 4 Sekolah di Tanjungbalai

Senin, 20 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diusir dari Kediaman Megah ke Pengasingan, Pangeran Andrew Juga Tak Diterima Warlok

Senin, 3 November 2025

AC Milan Belum Boleh Impikan Scudetto

Senin, 3 November 2025

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana